Bisa Jadi Haram, Begini Penjelasan Buya Yahya mengenai Hukum Menangisi Orang yang Meninggal Dunia

inNalar.com – Buya Yahya dalam ceramahnya pernah menjelaskan hal-hal yang perlu dihindari ketika ada saudara atau orang terdekat kita meninggal dunia.

Sebagai pengetahuan, hakikat kematian pada setiap orang tidak ada yang mengetahui kecuali Allah SWT, yaitu dzat maha tahu akan segalanya.

Menyikapi soal kematian, kita harus selalu siap dan ikhlas apabila hal tersebut menimpa terhadap diri sendiri lebih-lebih orang yang dicintai.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Doni Salmanan Tersangka Penipuan Trading Quotex , Polri Sudah Periksa 26 Saksi dan 8 Ahli

Sudah menjadi hal umum, setiap orang pasti merasa sedih saat ditinggal wafat oleh seseorang yang dicintai, bahkan sampai melakukan diluar batas kewajaran.

Dan hal tersebut juga selaras dengan pendapat Buya Yahya, perasaan sedih meski disertai dengan tangisan terhadap orang yang sudah wafat boleh-boleh saja.

Akan tetapi harus sewajarnya, tidak diperkenankan berlebihan dalam menangisi orang yang sudah wafat.

Dai kelahiran asal Blitar tersebut mengatakan, hukumnya bisa saja menjadi dosa saat kita melakukan hal di luar batas wajar.

Baca Juga: Dalami Kasus Tersangka Penipuan Berkedok Trading Quotex Doni Salmanan, Polri akan Panggil Manajer dan Istri DS

“Yang dosa haram tidak menerima dengan keputusan Allah SWT. Kalau menangis, biarkan menangis,” ungkapnya dalam video ceramahnya di kanal Youtube Al-bahjah TV yang diunggah pada 7 Maret 2019.

Kemudian sebagai bandingan, Buya Yahya menjelaskan Nabi Muhammad SAW juga pernah sedih, hingga sampai menangis saat ditinggal wafat Sayyidina Ibrahim, salah satu putranya.

“Baginda Nabi waktu Sayyidina Ibrahim putra beliau meninggal menangis, mata menangis,” lanjut Buya Yahya.

Untuk itu, menangis sampai merobek-robek pakaian, atau pun memukul wajah sendiri adalah perbuatan berlebihan, Sehingga perlu dihindari.

Buya Yahya mengingatkan dengan tegas, perilaku tersebut jangan sampai dilakukan oleh orang muslim saat berkabung.

“jangan merobek baju, jangan sampai memukul wajah. Tidak boleh, menangislah menangis,” ingatnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Lengkap Sebulan Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah Serta Doa Puasa

Dengan demikian, boleh hukumnya sedih atas meninggalnya orang-orang yang dicintai, dengan syarat tidak melampaui batas-batas tersebut.***

Rekomendasi