Hari Ini, Istri dan Manajer Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri, Akankah Dinan Fajrina Hadir?


inNalar.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Doni Salamanan, Dinan Fajrina pada hari ini Senin, 14 Maret 2022.

Selain itu polisi juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap manajer Doni Salmanan dan akan diperiksa di hari yang sama.

“Istri dan manajer DS (Doni Salamanan) sudah kami panggil, Senin 14 Maret akan kami periksa bersama saksi-saksi lainnya,” kata Brigjen Pol. Asep Edi Suheri, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: 4 Sumber Kekayaan Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana Crazy Rich Asal Malang, Ini Deretan Bisnisnya

Pihaknya mengatakan, sampai saat ini proses penyidikan kasus Doni Salamanan yang diduga melakukan pelanggaran ITE, penipuan dan TPPU masih terus berjalan.

Total sedikitnya 26 orang sudah diperiksa sebagai saksi yang terdiri atas 8 saksi ahli dan enam belas saksi.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi,” ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Kelangkaan, Ini 8 Alternatif Pengganti Minyak Goreng Sawit

Bareskrim Polri juga sedang berupaya menyita aset Doni Salmanan, dan kini masih berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Doni Salamanan dilaporkan ke polisi oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Doni Salamanan dan Dinan Fajrina pun memang menjadi sorotan publik di media sosial dengan mempertontonkan gaya hidup bergelimang harta.

Baca Juga: Bikin Nggak Bisa Tidur, Ini 4 Teori Drama Twenty Five Twenty One, Benarkah Berakhir Tragis?

Tak sedikit warganet tergiur dengan kesuksesan Doni Salmanan yang bisa diraih dalam waktu singkat.

Informasi yang dihimpun, sebelum menjadi crazy rich (julukan orang kaya di Indonesia) dan hidup bergelimang harta dengan Dinan Fajrina, Doni Salamanan ternyata sempat berprofesi sebagai tukang parkir.

Tak hanya itu, ia juga sempat mengaku bahwa untuk mencari sesuap nasi, dulu Doni Salmanan harus bekerja keras sebagai kuli bangunan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Ustadz Adi Hidayat Sebut 3 Amalan Ini Bisa Meningkatkan Takwa, Nomor 2 Mudah Dilakukan

“Pernah jadi laden yang ngaduk semen, bawain bata,” kata Doni dalam video yang diunggah kanal YouTube Langit Entertainment.

Menurut pengakuannya, nasib Doni Salmanan seketika berubah setelah mengenal dunia trading.

Doni mengatakan, dirinya mencoba trading dengan modal awal Rp500 ribu, dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp28 juta.

Baca Juga: Menyesal Balikan dengan Gangga, Awkarin: Nggak Usah Nyari Penyakit!

Angka tersebut semakin bertambah seiring bergulirnya waktu dan bertambahnya jam terbang di dunia trading.

Namun, sayang seribu sayang kekayaan yang diraihnya dari trading dan ribuan membernya di Telegram terancam sirna setelah aplikasi Qoutex yang digunakan Doni Salmanan dinyatakan sebagai judi online.

Akhirnya kini Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yakni terkait UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang.***

Rekomendasi