Jokowi Hadiri Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Ini Pesannya

inNalar.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menghadiri peringatan 20 tahun
Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)
pada hari Senin, (18/4) di Istana Negara.

APU PPT adalah pengaturan dan proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang melibatkan seluruh pemangku
kepentingan yang terkait termasuk juga masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Jokowi dalam akun Instagram pribadinya yakni @jokowi. Dalam unggahannya tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi kerja keras
pihak terkait dalam mencegah tindak pidana tersebut dalam dua dekade terakhir ini.

Baca Juga: Simak Penjelasan Prediksi Presiden Jokowi Lengser dalam 2 Pekan dan akan Digantikan oleh Prabowo Subianto

“Saya menghadiri peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, hari ini. Saya mengapresiasi kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini,” tulis Jokowi.

Jokowi juga memperingatkan agar tidak cepat merasa puas karena tantangan yang berikutnya akan datang semakin berat.

“Namun, jangan berpuas diri karena tantangan ke depan akan makin berat. Potensi kejahatan siber makin meningkat dengan munculnya berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” lanjut Jokowi.

Baca Juga: BEM SI Tak Jadi Serbu Istana, Demo Jokowi 11 April Pindah Lokasi ke Gedung DPR RI, Ini 6 Tuntutan Mahasiswa

Menurut Jokowi, upaya pencegahan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme bukan hanya tugas pemerintah namun juga seluruh lapisan masyarakat.

“Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh PPATK, tapi melibatkan seluruh pihak, dari instansi pemerintah,
industri keuangan, hingga masyarakat,” tutur Jokowi.

Dilansir dari jurnal.kpk.go.id, diketahui bahwa tindakan pencucian uang marak terjadi di
Indonesia dan memiliki berbagai modus seperti modus transaksi perdagangan internasional, modus penyelundupan uang tunai, dan modus investasi tertentu.

Baca Juga: Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Jadikan Melayu Sebagai Bahasa Resmi ASEAN, Ini Alasannya

Seperti yang dikutip dari bi.go.id, penerapan program APU PPT diharapkan bisa memberantas tindakan pencucian uang dan mencegah pendanaan terorisme. Selain itu, APU PPT juga mendukung penerapan prinsip kehati-hatian untuk melindungi penyelenggara maupun pengguna jasa dari resiko yang terjadi.***

Rekomendasi