

inNalar.com – Kawasan Kota Baru di Lampung, tepatnya di daerah Jati Agung telah mangkrak selama 10 tahun. Kini, kawasan tersebut terlihat seperti hutan belantara yang siapa sangka nasibnya berakhir menjadi kebun singkong.
Hanya beberapa bangunan yang sudah terlihat berdiri gagah. Bangunan tersebut pada awalnya akan dijadikan sebagai kantor Pemerintah Provinsi Lampung, gedung DPRD, masjid agung, dan balai adat.
Luas area Kota Baru sendiri mencapai 1.308 hektare dan akan dibagi menjadi beberapa zona.
Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Bersiap Support UMKM Tembus hingga Pasar Internasional
Zona pemerintahan akan memiliki luas 434,73 hektare, pusat kotanya meluas hingga 155,11 hektare, dan sektor pendidikan seluas 200,5 hektare.
Selain itu, kawasan perumahan juga akan dibangun dengan luas area 263,17 hektare, zona komersial luasnya pun melega 125,61 hektare, dan kawasan taman luasnya 128,88 hektare.
Terletak di Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan yang direncanakan akan menjadi pusat pemerintahan baru yang saat ini ada di Bandar Lampung. Jarak dari Bandar Lampung ke Jati Agung sendiri adalah 26 km atau sekitar 45 menit melalui tol Lampung.
Baca Juga: Gegara Benda Pusaka, Kampung Keramat di Gunungkidul, Yogyakarta Ini Hanya Boleh Dihuni 7 KK
Namun kondisi jalan menuju Kota Baru terbilang memprihatinkan. Meskipun melalui jalan tol, ketika mulai memasuki wilayah Kota Baru, jalan penuh lubang dan rusak sehingga semakin memperburuk keadaan.
Kota Baru sudah direncanakan untuk dibangun pada tahun 2010 lalu pada saat masa pemerintahan Gubernur Sjachroedin ZP.
Namun proses pembangunan mendadak berhenti pada tahun 2014 karena Gubernur baru Lampung saat itu, Ridho Ficardo memutuskan untuk menghentikan proyek pembangunan Kota Baru tersebut.
Baca Juga: Bikin Minder Dunia, Tiga Negara Asia Pilih Numpang Hidup di Pulau Terbesar ke-2 di Indonesia
Alasan dibalik pemberhentian pembangunan tersebut adalah mengalihkan anggaran untuk infratsruktur lain seperti jalanan, pariwisata, energi, dan irigasi.
Padahal, anggaran yang ditelan untuk merealisasikan proyek ini sebesar Rp1,2 triliun yang diambil dari anggaran 2013 dan 2014 melalui perda nomor 13 tahun 2013.
Pembangunan berjalan dan hanya empat gedung yang diprediksi selesai akhir 2014 lalu. Adapun rincian kantor gubernur sebanyak Rp72 miliar, gedung DPRD Rp46 miliar, masjid agung Rp20 miliar, dan balai adat Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Berada di Perbatasan RI-Timor Leste, Kampung Terpencil NTT Ini 79 Tahun Belum Merdeka Air
Karena kondisi mangkrak dan belum kembali dilanjutkan, kini kawasan Kota Baru tersebut dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk menanam singkong.
Tidak hanya dijadikan kebun singkong, area Kota baru kini dijadikan tempat berkumpul bagi masyarakat untuk menghabiskan waktu.
Dan karena sudah lama mangkrak, banyak coretan vandalisme yang terlihat, dan beberapa barang seperti lampu, AC, dan lainnya dijarah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ***(Muhammad Arif)