Lebaran 2022 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Kemenag RI dalam Menentukan 1 Syawal 1443 Hijriyah

inNalar.com – Lebaran 2022 sudah dinanti oleh sejumlah masyarakat di Indonesia terutama yang beragama Islam, bukan hanya di Indonesia, bahkan di seluruh dunia pun sudah menantikannya.

Lebaran 2022 tanggal berapa? Banyak yang bertanya tentang penetapan tanggal lebaran 2022 setelah 3 pekan menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan seraya tidak sabar menunggu gema takbir.

Lebaran 2022 sangat dinantikan karena merupakan hari kemenangan setelah berpuasa selama satu bulan dan suatu momen bahagia karena bisa bersilaturahmi bersama teman, kerabat, saudara dan keluarga besar.

Baca Juga: Kapan Lebaran 2022? Ini Penjelasan Kemenag RI dalam Menentukan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri

Dalam menentukan 1 Syawal seringkali terdapat perbedaan antara Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Indonesia.

Pada umumnya, penetapan 1 Syawal tersebut ditentukan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Penentuan tanggal lebaran 2022 ditentukan melalui sidang isbat yang dilakukan oleh Kemenag RI sebagai patokan utama dalam menentukan 1 Syawal 1443 Hijriyah.

Kemenag RI akan menggelar sidang isbat penetapan lebaran 2022 atau 1 Syawal 1443 Hijriyah pada hari Minggu, 1 Mei 2022 yang berlokasi di Auditorium HM Rasjidi.

Baca Juga: Hilal Lebaran 2022 Tampak, Kemenag: dengan Metode Hisab, Posisi Hilal 1 Syawal akan Terlihat

Pada tahun ini, sidang isbat yang dilakukan oleh Kemenag RI telah memenuhi kriteria baru yang di tetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

Dikutip inNalar.com dari website resmi Kemenag RI, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 Hijriyah mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS.

“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” jelasnya.

Proses pemantauan dan pengamatan hilal yang dilakukan berada di 99 titik lokasi di seluruh penjuru Indonesia.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: Sambut Lebaran 2022 dengan 5 Hidangan yang Wajib Dicicipi untuk Kumpul Keluarga, Apa Saja? Simak Berikut

“Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan,” jelas Kamaruddin.

“Hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal syawal 1443 Hijriyah,” tambahnya.

Itulah penjelasan dari Kemenag RI dalam menentukan kapan Lebaran 2022 atau 1 Syawal 1443 Hijriyah.***

Rekomendasi