Hamil di Penjara, Dea OnlyFans Minta Keringanan: Anak Ini Gimana, Itu yang Saya Sedihkan

 inNalar.com – Tersangka kasus pornografi Dea OnlyFans bersama kuasa hukum, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang menyambangi Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Dea OnlyFans tersebut mengatakan kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan kasus yang menjerat wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu.

Tercatat, Dea OnlyFans didampingi kuasa hukumnya keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.

Lebih lanjut, karena Dea sedang hamil dengan usia kandungan 23 minggu, Abdillah meminta penyidik kepolisian dan kejaksaan untuk menjadikannya pertimbangan.

Baca Juga: Inisial M Pembeli Video Dea OnlyFans Diduga Komedian Marshel Widianto: Aku Emang Nakal

“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” katanya dikutip inNalar.com dari PMJ News.

Meski demikian, Dea akan tetap bertanggung jawab atas kasus yang tengah menimpa dirinya.

“Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” kata Dea OnlyFans,” kata Dea OnlyFans.

Akan tetapi, yang membuat dirinya resah yaitu kehamilan Dea yang sudah mulai besar. Dan hal ini bisa dipertimbangkan.

Baca Juga: Polisi Benarkan Marshel Widianto Adalah Komedian ‘M’ yang Diduga Membeli Konten Syur Dea OnlyFans

“Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana, itu yang saya sedihkan,” lanjutnya.

Selain itu, Dea saat ini juga masih ingin menyelesaikan masa pendidikannya di perguruan tinggi.

Sehingga, hal tersebut berharap bisa dijadikan alasan lain sebagai bahan pertimbangan penyidik agar tidak melakukan penahanan.

Diketahui, meskipun Dea ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]