

inNalar.com – Perayaan Hari Raya Idul Adha 2022 sudah ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Muslim. Namun tahun ini, perayaan hari raya kurban diprediksi tidak dirayakan secara serentak.
Pada kalender nasional, Hari Raya Idul Adha ditetapkan jatuh pada tanggal 9 Juli 2022. Namun, diprediksi akan terjadi perubahan tanggal.
Prediksi perayaan Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada tanggal 9 Juli atau 10 Juli 2022. Sampai saat ini, pemerintah belum memastikan kapan perayaan Idul Adha 1443 H.
Baca Juga: Paul Pogba Segera Kembali Pulang Menuju Juventus Usai Dikabarkan Cabut Dari Setan Merah
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan akan melakukan sidang isbat pada tanggal 29 Juni 2022 untuk menentukan perayaan Idul Adha 2022.
Sementara itu, PP Muhammadiyah sudah mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.
Adanya potensi perbedaan hari perayaan Hari Raya Idul Qurban ini juga disampaikan oleh Andi Pangerang selaku Peneliti di Pusat Sains Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Andi, adanya potensi perbedaan tanggal perayaan Idul Adha tahun ini bisa dijelaskan melalui analisis garis tanggal Hijriah ataupun dengan mengamati posisi bulan pada saat terbenamnya matahari.
Baca Juga: Sudah Tahu Tentang NGL Link Instagram yang Lagi Tren di IG Stories? Berikut Cara Menggunakannya!
Dikutip inNalar.com dari website resmi Lapan, Andi Pangeran memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.
“Garis tanggal Hijriah dibuat dengan menggunakan kriteria awal bulan kamariah yang berlaku di masyarakat. Saat ini ada 2 kriteria utama yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria wujudul hilal dan kriteria baru MABIMS,” kata Andi.
Andi juga menjelaskan mengenai perbedaan kriteria yang digunakan oleh Muhammadiyah dan Kemenag dalam penetapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2022.
Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal dengan berlandaskan pada posisi bulan setelah matahari terbenam.
Baca Juga: 6 Situs Penyedia Jurnal Ilmiah Gratis, Sumber Referensi Bagi Para Pejuang Skripsi
Dalam kriteria tersebut, berapa pun ketinggiannya, selama sudah di atas ufuk saat matahari terbenam artinya sudah tampak hilal.
Sementara, pada kriteria baru MABIMS yang menjadi landasan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal adalah parameter fisis hilal.
Hal tersebut dapat dinyatakan dengan parameter elongasi yaitu jarak sudut antara bulan dan matahari minimal harus mencapai 6,4 derajat.
Serta menggunakan parameter fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter pada ketinggian minimal 3 derajat.
Sehingga untuk saat ini, belum bisa dipastikan apakah perayaan Hari Raya Idul Adha 2022 di Indonesia akan digelar serentak atau tidak. ***