Jejeran Tiang Bernilai Rp193 Miliar Mangkrak, Proyek Monorel Ini Masih Jadi Sorotan

inNalar.com – Tiang pancang dari proyek pembangunan monorel masih berdiri kokoh di kawasan Jakarta Selatan, meskipun kini dibiarkan terbengkalai.

Tiang-tiang ini seolah menjadi monumen kegagalan dari pembangunan infrastruktur di ibu kota.

Proyek yang dimulai pada tahun 2004 ini hingga saat ini belum juga selesai.

Baca Juga: Giatkan Pemberdayaan, Kredit UMKM BRI Capai Rp1.105,70 Triliun per Triwulan III 2024

Tiang-tiang pancang masih tersebar dengan kokoh di berbagai jalan utama di Jakarta.

Rencana awalnya, jalur monorel pertama akan membentang sejauh 14,3 kilometer dari Casablanca

Sementara jalur kedua direncanakan melintas sepanjang 12,7 kilometer dimulai dari Kampung Melayu.

Baca Juga: Camilan Manis Khas Jawa Tengah Yang Bikin Gen X dan Milenial Nostalgia

Keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proyek monorel terlihat jelas ketika tiang pancang pertama diresmikan di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.

Peresmian tersebut bahkan ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 14 Juni 2004.

Setelah berjalan, megaproyek ini pertama kali terhenti pada tahun 2008 ketika DKI Jakarta dipimpin oleh Fauzi Bowo.

Baca Juga: Cantik Itu Menyakitkan! Tradisi Kecantikan Penduduk Suku Ethiopia Ini Bikin Susah Ngomong

Saat itu, PT Jakarta Monorail (PT JM) sebagai pengembang dan investor menghadapi masalah serius terkait pendanaan.

Mereka melaporkan bahwa nilai proyek ini mencapai 450 juta dolar AS, namun tidak dapat memenuhi syarat investasi sebesar 144 juta dolar.

Setelah masalah tersebut, Fauzi Bowo mengumumkan bahwa pembangunan proyek ini dihentikan.

PT JM meminta kompensasi sebesar 600 miliar rupiah untuk biaya investasi yang telah dikeluarkan, tetapi sang gubernur menolak dan hanya membayar sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proyek ini tetap mangkrak hingga masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Jakarta.

Pada akhir 2012, Jokowi mengungkapkan keinginannya agar PT Adhi Karya, sebagai BUMN, terlibat dalam proyek ini bersama PT JM.

Pada tahun 2013, Jokowi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan monorel di Tugu 66, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dihadiri oleh Komisaris Utama PT Jakarta Monorail, Edward Soeryadjaya.

Tiang-tiang direncanakan akan dipasang dengan jarak 24 meter, dan proyek ini bekerja sama dengan China Communications Construction Company Ltd.

Namun, setahun kemudian, pembangunan proyek terhenti lagi karena Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang belum selesai.

Di sisi lain, terdapat perbedaan pendapat antara PT Jakarta Monorail dan Adhi Karya mengenai nilai tiang beton.

PT.Jakarta Monorail menyatakan nilainya 130 miliar rupiah, sementara Adhi Karya mengklaim sebesar 193 miliar rupiah.

Semua faktor inilah yang menyebabkan proyek monorel Jakarta terhenti dan tiang pancang yang tersisa dibiarkan begitu saja.

Pada tahun 2014, Gubernur Ahok mengamati tidak ada perkembangan yang berarti dalam proyek ini.

Ahok akhirnya menolak melanjutkan pembangunan proyek monorel bersama PT Jakarta Monorail (PT JM), dan menyadari bahwa tiang-tiang yang sudah berdiri adalah milik PT Adhi Karya.

Menurutnya, tiang-tiang itu hanya akan menjadi simbol dari kegagalan proyek dan PT. JM tidak memberikan keterangan lebih lanjut di proyek ini.

Di tahun 2018, PT Adhi Karya mulai mengusulkan untuk memanfaatkan tiang-tiang monorel tersebut sebagai penyangga jalur bus.

Saat itu, mereka masih berdiskusi dengan Pemprov DKI mengenai cara terbaik untuk menggunakan tiang-tiang ini.

Kemudian, pada Oktober 2020, muncul ide lain untuk menjadikan tiang-tiang ini sebagai bagian dari skywalk, atau jalur pejalan kaki yang menghubungkan stasiun LRT di sekitarnya.

Rencananya, skywalk ini akan memudahkan pengguna LRT Jabodebek untuk mengakses gedung-gedung di sekitar stasiun dengan lebih nyaman.

Namun, saat itu mereka baru menyusun konsep dasar untuk pembangunan skywalk, dan biaya yang dibutuhkan untuk proyek ini masih belum jelas.

Hingga saat ini, tiang-tiang tersebut tetap tidak terpakai dan dibiarkan begitu saja.

Bahkan, beberapa bagian besi dari tiang pancang telah dicuri menambah kesan bahwa proyek ini telah dilupakan.*** (Aliya Farras Prastina)

 

Rekomendasi