Ini Kata Gus Baha Terbaru 2022 Terkait Kondisi di Hari Kiamat Bagi yang Berkurban 1 Ekor Sapi untuk 7 Orang

inNalar.com – Gus Baha terbaru 2022 pada kesempatan kajian ilmiahnya menerangkan terkait kondisi orang kurban 1 ekor sapi bertujuh.

Maksud Gus Baha terbaru 2022 yaitu keadaannya pada saat hari kiamat kelak, karena tersebar berita bagi orang yang kurban 1 ekor sapi bertujuh.

Kelak pada hari kiamat akan menungganginya bertujuh juga, inilah yang dijelaskan oleh Gus Baha terbabu 2022, benarkah demikian?.

Walaupun kegiatan kurban sudah berlalu dan kaum muslimin sudah melaksanakannya, tidak salah menyimak pesan Gus Baha terbaru 2022 ini.

Baca Juga: Celine Evangelista Sempat Ditolak oleh Marshel Widianto Hanya Karena Hal Ini, Sekarang Malah Kesemsem

Apalagi yang kemaren kurban 1 ekor sapi bertujuh, tapi belum memahami terkait keadaannya di hari kiamat kelak.

Dalam ceramahnya, Gus Baha menyatakan beliau pernah ditanya orang tentang hal tersebut.

Dilansir PortalSulut.com melalui kanal Youtube ‘Ngaji Online Santri,’ Gus Baha menjelaskan terkait hewan Qurban dan hukumnya dalam islam.

Dalam penjelasannya, Gus Baha mengambil referensi dari kitab Mizan al-Kubra bahwa Imam Malik membolehkan Qurban patungan dengan kerabat atau keluarga sebanyak tujuh orang untuk seekor sapi.

Sebagaimana dikutip inNalar.com dari artikel Portal Sulut berjudul “Benarkah Qurban dengan Patungan maka di Akhirat Nanti 7 Orang Naik Sapi Itu Bersamaan? Begini kata Gus Baha” pada Kamis, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Lagu Tak Ingin Usai Milik Keisya Levronka yang Sedang Viral di TikTok, Berikut Liriknya

Menurut Gus Baha, alasannya sederhana, agar nanti di akhirat penunggang hewan Qurban dengan tujuh orang tersebut masih kerabat atau keluarganya, dan bukan orang lain yang bukan mukhrim.

“Tidak kebayang istri kita yang kita ikutkan patungan Qurban sapi nanti bersamaan dengan pria lain di akhirat.” ujar Gus Baha dengan candaannya.

Lantas pada kesempatan yang sama Gus Baha juga melemparkan pertanyaan, “Bagaimana kalau besok barengan tujuh orang patungan Qurban kita masih dihisab, maka kelamaan kita nunggunya.”

Selain itu Gus Baha juga menjelaskan bahwa Imam Malik dalam kitabnya menuturkan jika Qurban secara patungan tujuh orang sebaiknya dengan kerabat.

Hal itu menurut Gus Baha, agar besok yang menunggangi tujuh orang tersebut dari kalangan terdekat kita.

Baca Juga: Video Penampakan Kuntilanak Viral di Media Sosial, Ini Komentar Lucu Warganet

Akan tetapi, meskipun tujuh orang tersebut bukan kerabat sendiri, Allah punya banyak cara besok ketika kita menunggangi kendaraan Qurban, kata Gus Baha.

“Ketika kelamaan menunggu hisab kelompok tungganganya, bisa diganti dengan kendaraan yang disediakan Allah, Allah maha kaya dan tidak kurang cara,” ujar Gus Baha

Menurut Gus Baha ibadah itu yang ikhlas termasuk Qurban, maka tidak usah berpikir bagaimana-bagaimana nanti.

“Soal nasib Qurban secara patungan tujuh orang itu urusan Allah, tugas kita hanya ibadah semua yang ditentukan Allah,” tutur Gus Baha.

Pada kesempatan yang sama, Gus Baha juga mendapatkan petanyaan dari jamaah tentang apa dasar hukum Qurban dangan patungan tujuh orang?

Baca Juga: Lucu dan Kocak, 5 Akun TikTok Ini Wajib Banget Kamu Pantengin, Dijamin Bikin Ngakak

Menurut Gus Baha, dalam sebuah hadis riwayat Al-Hakim yang termaktub dalam al-Mustadrak ala al-Shahahaini li al-Hakim juz 4 halaman 256, Ibnu Abbas menceritakan:

كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فِيْ سَفَرٍ فَحَضَرَ النَّحْرُ فَاشْتَرَكْنَا فَيْ الْبَقَرَةِ عَنْ سَبْعَةٍ

Yang artinya: “Kita bersama Rasulullah SAW bepergian, kebetulan di tengah perjalanan hari raya idul adha datang. Akhirnya, kami membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk di Qurban.” (HR al-Hakim)

Menurut Gus Baha Hadis tersebut menjadi pijakan para ulama dalam membolehkan hukum Qurban sapi dengan cara patungan tujuh orang.

Dalam penjelasannya, Gus Baha juga mengatakan bahwa tidak hanya itu, ada pula hadis dalam Sahih Muslim yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah.

كُنَّا نَتَمَتَّعُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم بِالْعُمْرَةِ فَنذْبَح الْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ نَشْتَرِكُ فِيْهَا

Yang Artinya: “Kami Haji tamattu’ (mendahulukan umrah dari pada haji) bersama Rasulullah Saw. lalu kami menyembelih sapi dari hasil petungan sebanyak tujuh orang.” (HR Muslim)

Baca Juga: Pengunduran Diri Hotman Paris dari Peradi Dipertimbangkan, Memakan Waktu Lama dan Bisa Jadi Pelanggaran?

Menurut Gus Baha, dari kedua hadis tersebut memberi informasi kepada kita tentang bolehnya Qurban sapi dengan sistem patungan tujuh orang.

Qurban patungan tujuh orang tersebut sebagai mana yang sudah pernah dipraktikkan pada zaman Rasulullah SAW, lanjut Gus Baha

Selain itu, Gus Baha menjelaskan bahwa kebolehan Qurban secara patungan tujuh orang juga sudah disepakati baik oleh ulama salaf maupun ulama khalaf.

Hal tersebut menurut Gus Baha dikarenakan hukum asal Qurban adalah bagi yang mampu dan tergolong sunah muakkad.

Menurut Gus Baha, kemampuan tersebut menjadi pertimbangan kebolehan satu sapi sebagai hewan Qurban bagi tujuh orang.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman, Laga Super Panas, Laskar Sembada Waspadai Semua Pemain Lawan

Dalam Penjelasannya, Gus Baha menerangkan bahwa Ulama salaf seperti imam Nawawi dalam kitabnya, Al-Majmu’ mengatakan bolehnya Qurban secara patungan.

Gus Baha menerangkan bahwa Qurban boleh patungan tujuh orang termasuk dengan orang lain maupun dengan keluarganya sendiri, pendapat tersebut di jelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni.

Menurut Gus Baha, kebolehan tersebut disepakati oleh jumhur ulama, dengan syarat yang dipatungkan adalah hewan Qurban yang kapasitasnya lebih dari satu orang seperti sapi atau unta.

Maka menurut Gus Baha, tidak boleh seseorang patungan Qurban kambing, sebab kambing kapasitasnya hanya satu orang.

Gus Baha menjelaskan bahwa Imam Malik dalam Mizan al-Kubra menganjurkan patungan Qurban dengan kerabatnya sendiri.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat 2022 Sesuai Kondisi Pekan Pertama Bulan Dzulqo’dah, Tema karena Sampahmu Sendiri

Akan tetapi menurut Gus Baha, jika tidak memungkinkan Qurban dengan kerabat sendiri, boleh seseorang patungan dengan orang lain sebagaimana pendapat Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’.

Selain itu, Gus Baha juga menjelaskan bahwa soal nasib hewan Qurban patungan besok di akhirat, itu semua urusan adalah Allah.

Gus Baha menegaskan bahwa tidak usah membayangkan kalau besok menunggangi hewan Qurban bersama dengan kawan patungan.

“Tugas kita hanya ibadah. Soal balasan itu nomor belakangan,” tutup Gus Baha.***

(Sunarto Soetadji/Portal Sulut)

Rekomendasi