

inNalar.com – Salah satu layanan yang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia adalah kereta cepat.
Menjadi jasa transportasi yang paling ditunggu karena fasilitas dan kenyamanannya.
Selain itu juga dapat mengurangi dan mengatasi kemacetan serta menghemat waktu perjalanan.
Kecepatan dan efisiensi, juga merupakan alasan mengapa banyak sekali yang antusias dengan kereta cepat ini.
Jika biasanya perjalanan yang memakan waktu sekitar 4-5 jam, jika menggunakan kereta cepat bisa ditempuh hanya 40 menit atau maksimal 1 jam.
Tergantung pada jarak kota atau daerah yang ingin dituju, dengan kecepatan ini.
Masyarakat bisa bepergian lebih efisien dan produktif, sehingga waktu yang biasanya dihabiskan di jalan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lain.
Dan salah satu proyek kereta cepat yang sudah menjadi topik hangat dan memiliki penggemarnya ialah rute Jakarta-Surabaya.
Proyek yang pertama kali diumumkan secara resmi pada 30 Januari 2024 oleh Budi Karya Sumandi selaku Menteri Perhubungan.
Baca Juga: BRI Perkuat Keamanan Digital dan Edukasi Nasabah untuk Lawan Cybercrime
Masuk ke dalam fase pra-studi kelayakan oleh pemerintah, selain itu memastikan jika proyek ini akan dilanjutkan ke pemerintahan selanjutnya.
Yaitu oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Memberikan tanda untuk kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya, akan diperiksa untuk kelanjutan pelaksanaannya.
Dijelaskan juga jika masih perlu dikaji lebih lanjut dan perlu juga mempelajari detailnya lagi.
Memiliki potensi menjadi salah satu pembawa perubahan besar bagi sektor transportasi di Indonesia.
Terdapat tiga opsi jalur untuk membangun jalur kereta cepat ini, mulai dari jalur utara tengah dan jalur selatan.
Jika jalur utara akan diantisipasi akan melewati kota Cirebon, Yogyakarta, Semarang, Solo dan Surabaya.
Untuk jalur tengah akan melewati kota Cirebon dan dilanjutkan ke Purwokerto.
Menjadi salah satu opsi yang lebih pendek dibandingkan jalur utara.
Dan untuk jalur selatan nantinya akan melewati daerah bergunung, untuk perkiraan biayanya akan jauh lebih besar.
Selain itu memerlukan banyak pembatasan lahan dan konstruksi dibandingkan dua jalur lainnya.
Waktu jalur tempuh yang diprediksi hanya sekitar 3 jam, hal ini menjadi inovasi baru.
Karena untuk perjalanan aslinya dari Jakarta ke Surabaya memakan waktu lebih dari 10 jam.
Kemudahan dalam perjalanan yang ditawarkan, tentu saja memerlukan anggaran yang cukup besar.
Diperkirakan mencapai lebih dari Rp 700 triliun. Proyek yang membutuhkan investasi yang besar ini memerlukan penelaahan lebih mendalam lagi.
Pembangunan yang akan dilanjutkan dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Pemerintahan akan menjadi inisiator, sedangkan Badan Usaha akan berinvestasi.
Yang mana pemerintah memastikan kepentingan publik terjaga dan menyediakan dukungan regulasi dan infrastruktur.
Sedangkan untuk Badan Usaha diharuskan mendapatkan keuntungan jangka panjang dari pendapatan tarif dan konsesi.
Kerjasama ini menggabungkan sumber daya, keahlian dan risiko antara sektor publik dan swasta membuta proyek dapat berjalan lebih efisien dan efektif.***