Pakar Hukum Apresiasi Putusan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus

inNalar.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keputusannya terkait Inspektur Jendral atau Irjen Sambo.

Irjen Polisi Sambo atau pmilik nama lengkap Ferdy Sambo tersangkut perkara kejadian penembakan yang terjadi di rumahnya dan menewaskan Brigadir Joshua.

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Professor Suparji Ahmad menyatakan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi langkahnya.

Baca Juga: Dinda Kanya Dewi Alami Kecelakaan, Mobil Rusak Parah Diseruduk Truk

Menurutnya, dengan adanya keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut, berarti suara masyarakat telah didengar dengan baik, tidak diabaikan begitu saja.

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia itu juga meyampaikan, bahwa ada harapan pengungkapan perkaranyapun akan dapat lebih terbuka, tak ada yang ditutupi.

“Langkah itu patut diapresiasi,” kata Professor Suparji Ahmad menyatakan pendapatnya seperti dikutip inNalar.com dari Antara pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 2 SD Halaman 4 Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 1

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia itu kemudian mengungkapkan juga adanya kekhawatiran terhadap proses penyelsaian perkara.

Sebab ada kemungkinan yang sangat besar, apabila Irjen Sambo masih menjabat maka akan ada intervensi kepentingan dirinya pribadinya terhadap kasus yang tengah bergulir.

“Kalau masih menjabat, nanti dikhawatirkan timnya tidak independen,” tambah Professor Suparji Ahmad mengungkap kemungkinan bisa terjadi kecenderungan yang memihak.

Baca Juga: Berikut Naskah Singkat Khutbah Jumat 2022 dengan Tema: Keutamaan Malu yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia itu menyatakan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sesuai dengan tagline barunya.

Dimana menyebutnya dengan singkatan Polri Persisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparasi. Sehingga tidak hanya tepat, tapi juga baik sekali bagi kebijakan.

“Ini satu hal yang memang perlu dilakukan, dari pada muncul ketidak percayaan publik,” ujar Professor Suparji Ahmad menjelaskan tepatnya sikap kapolri.

Baca Juga: Kata Gus Baha Terbaru 2022: Segera Miliki 6 Hal Ini Untuk Mempermudah Masuk Surga, Nomor 2 Paling Berat

Sebelumnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keputusan yang diambil olehnya terkait dinonaktifkannya Irjen Sambo pada Senin, 18 Juli 2022 malam.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa ramai dibicarakan di media sosial baik Facebook ataupun grup-grup Whatsapp mengenai peristiwa unik yang semuanya terkait polisi.

Bahkan perkara itu menelan korban jiwa yaitu Brigadir Josua, tewasnya anggota polisi itu diduga setelah ditembak oleh Bharada E, kejadiannya di rumah Irjen Sammbo.

Baca Juga: Apa Tema Hari Anak Nasional 2022? Berikut Penjelasannya Lengkap dengan 10 Twibbon Paling Kece untuk Status

Bahnyak bahkan meme viral menyampaikan kekocakan peristiwa, terjadi baku tempak sesama polisi, di rumah pihak berwajib lain, diselesaikan urusannya oleh sesamanya.

Inilah yang dimaksud Professor Suparji Ahmad dengan suatu hal dimana akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kinerja polisi dan jajarannya.

Sehingga langkah yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat, dan dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi.***

Rekomendasi