Mardani Maming Bantah Dirinya Melarikan Diri, Kemaren sedang Kujungan ke Makam Wali: hanya Beberapa Hari Saja

inNalar.com – Mardani Maming yang dinyatakan sebagai DPO oleh KPK setelah menyerahkan diri, langsung menyatakan bahwa dirinya membantah akan melarikan diri atau kabur.

Mardani Maming hanya melakukan kunjungan atau ziarah ke makam wali, m ituantan Bupati Tanah Bumbu itu sebenarnya juga menjabat sebagai ben

dahara di kepengurusan PBNU yang baru.

Kasus yang sedang diproses oleh KPK terkait dugaan menerima suap, terjadi jauh sebelum Mardani Maming menjabat sebagai bendahara di PBNU, maka tidak ada kaitannya sama sekali.

Baca Juga: Brwa Nouri Siap Redam Semua Pemain PSM Makassar Jelang Pertandingan BRI Liga 1 2022/2023 Sore Ini

Beberapa kali dipanggil oleh KPK Mardani Maming tidak bisa hadir, banyak yang menganggapnya akan melarikan diri, padahal dirinya hanya sedang dalam kunjungan makam wali.

“Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang, tetapi saya ziarah Wali Songo” kata Mardani Maming sebagaimana dilansir inNalar.com dari ANTARA pada Jumat, 29 Juli 2022.

Mardani Maming kembali dari ziarah makam Wali Songo pada 28 Juli dan sesuai dengan apa yang dijanjikan olehnya, bahwa dirinya akan hadir dan datang ke KPK.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 Hijriah Desain Terbaru dan Menarik

Sebelumnya lawyer Mardani Maming sudah menghubungi penyidik KPK pada hari Senin, 25 Juli 2022. Tetapi Selasa taggal 26 Mantan Bupati Tanah Bumbu itu dinyatakan DPO.

Mardani Maming kemudian juga menjelaskan bahwa yang dinyatakan gratifikasi oleh KPK sebenarnya adalah murni masalah bisnis, tidak mungkin dirinya bertindak bodoh.

Maksud Mardani Maming yaitu melakukan gratifikasi dengan cara melaui transfer bank, kemudian membayar pajak, dan sekarang juga itu ada dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

Baca Juga: Jelang PSM Makassar vs Bali United BRI Liga 1 2022/2023 Coach Teco Siapkan Taktik Ini

“Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang),” kata Mardani Maming.

Apa yang telah dilakukan Mardani Maming, menurut dirinya murni pekerjaan yang disebut ‘business to businesss’, perlu diketahui bahwa mantan Bupati Tanah Bumbu itu adalah kader PDI Perjuangan.

Mardani Maming menjabat sebagai Kerua DPD Provinsi Kalimantan Selatan dua periode, sejak 2015 dan sebenarnya hingga 2024 nanti, dirinya juga pernah mendapat beberapa penghargaan.

Baca Juga: Kemlu Angkat Suara soal 53 WNI Disekap di Kamboja, Diduga Ditipu Agen dan akan Diperdagangkan Manusia

Pada 2013 Mardani Maming pernah mendapat Innovative Goverment Award dari Mendagri, lalu di tahun yang sama didapuk sebagai Tokoh Muda Berprestasi oleh Jawa Pos.

Selain itu Mardani Maming pernah juga mendapat SIKOMPAK AWARDS sebagai Pembina Terbaik Nasional PNPM Mandiri Pedesaan kategori Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) dari Wakil Presiden RI.

KPK sebenarnya sudah dua kali memanggil Mardani Maming untuk hadir, tetapi tidak pernah datang, sehingga dinilai kurang kooperatif, dan dinyatakan sebagai tersangka.***

Rekomendasi