

inNalar.com – Di tengah pembangunan rumah yang sederhana, seorang warga Sidoarjo tidak sengaja menemukan harta bersejarah di bawah tanah galian.
Tepatnya, harta karun itu ditemukan di Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, tidak sengaja
Temuan ini berupa uang logam kuno yang diduga berasal dari peninggalan sejarah zaman Kerajaan Majapahit.
Baca Juga: Jembatan dan 13 Makam Kuno Peninggalan G30 S PKI Muncul dari Dasar Waduk Wonogiri
Penemuan ini menjadi pusat perhatian warga, kolektor barang antik, hingga para peneliti sejarah.
Penemuan Harta Karun Majapahit di Sidoarjo
Menurut laporan, penemuan tak terduga ini terjadi ketika Epin Suyadi, seorang warga Dusun Beciro, Desa Jumput Rejo, menggali fondasi rumahnya.
Baca Juga: Proyek Industri Bioetanol di Bojonegoro Memiliki Nilai Investasi Rp 20 Triliun
Pada kedalaman sekitar satu meter, ia menemukan sebuah kantong berisi tumpukan uang logam dengan bentuk yang khas berlubang di tengah dan dihiasi tulisan mirip karakter Cina.
Kondisi uang tersebut sudah berkarat dan tertutup tanah, namun tetap menampilkan keunikan khas yang mengarah pada periode Majapahit.
Bagi Epin, pengalaman unikini bukan kali pertama ia menemukan barang antik di lokasi tersebut.
Sebelumnya, ia pernah menemukan sebuah guci kuno yang kemudian dibeli oleh kolektor dengan harga 1,5 juta rupiah.
Namun, berbeda dengan temuan sebelumnya, kali ini Epin merasa perlu adanya perhatian lebih dari pihak berwenang.
Hal tersebut karena penemuannya kali ini memiliki nilai sejarah yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Temuan Serupa di Sukosongo
Penemuan uang kuno juga terjadi di Desa Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu, tidak jauh dari makam Syekh Jamaluddin, seorang murid Sunan Ampel.
Uang logam yang dikenal sebagai uang gobog ditemukan dalam jumlah besar di lokasi pembangunan embung desa dan memicu antusiasme warga setempat.
Beberapa warga bahkan berinisiatif untuk mencari dan mengumpulkan uang gobog ini dengan harapan menjualnya ke kolektor benda antik.
Kepala Desa Sukosongo, Arifin, mengonfirmasi temuan sekitar dua kwintal uang gobog di lokasi tersebut.
Meski banyak warga yang memilih menjual temuan mereka dengan harga sekitar Rp50.000 per kilogram, ada pula yang memilih untuk menyimpan uang tersebut sebagai koleksi pribadi.
Dalam hal ini, Arifin menyayangkan tindakan warga yang menjual temuan bersejarah tersebut tanpa izin.
Oleh karenanya, pemerintah desa mengeluarkan kebijakan untuk memberikan pagar di sekitar lokasi demi menjaga kelestarian peninggalan ini.
Jejak Sejarah Majapahit di Sidoarjo
Jika merujuk pada sejarah, temuan harta karun di Sidoarjo bukanlah hal yang mustahil. Pasalnya, Sidoarjo memiliki jejak kuat dari masa Kerajaan Majapahit,
Hal tersebut nampak jelas terlihat dari keberadaan Candi Pari di Kecamatan Porong yang diyakini dibangun pada tahun 1371 M.
Berdasarkan catatan Tim Penelusuran Sejarah Sidoarjo (2006), peninggalan berupa arca, candi, dan artefak sering ditemukan di wilayah ini, menandakan potensi arkeologis yang tinggi.
Candi Pari sendiri memiliki dua versi sejarah, yaitu sebagai tempat singgah Ratu Campa atau simbol perlawanan rakyat terhadap Majapahit.
Tak hanya di Porong, jejak Majapahit juga ditemukan di daerah lain seperti Gedangan, yang dipercaya sebagai bekas kerajaan kecil Jenggala.
Posisi Sidoarjo yang strategis dekat pusat peradaban Jawa Timur kuno membuat wilayah ini masih kaya akan peninggalan bersejarah yang belum tergali.
Harta Karun Jadi Sasaran Kolektor dan Peneliti
Peninggalan dari era Majapahit memiliki daya tarik tinggi di kalangan kolektor barang antik dan peneliti.
Uang kuno, arca, keramik, dan berbagai artefak Majapahit menjadi incaran karena tidak hanya memiliki nilai estetika tetapi juga nilai historis yang sangat penting.
Kolektor kerap mencari barang-barang semacam ini untuk menambah koleksi pribadi, museum, atau bahkan untuk dijadikan bahan studi lebih lanjut.
Dengan demikian, itulah sejarah singkat tentang penemuan ‘harta karun’ Majapahit oleh warga Sidoarjo yang tak terduga dan menarik perhatian para kolektor. *** (Gita Yulia)