

inNalar.com – Steam merupakan salah satu dari platform game streaming yang diminati di dunia, termasuk di Indonesia, tapi Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) memblokirnya.
Selain Steam, Kominfo juga memblokir Yahoo yang sudah sangat lama dikenal di dunia internet dan beberapa situs lainnya. Hal ini terkait kebijakan Penyelenggara Sistem Elektroni (PSE).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo yaitu SemuelPangerapan Abrijani menjelaskan bahwa sebenarnya Indonesia membuka diri terhadap Steam, Yahoo, dan situs lainnya.
Baca Juga: Truk Trailer Terguling menimpa Mobil di Jember, 7 Penumpang Mobil Meninggal di Tempat
Yang mana sebagian besar penyelenggara game tersebut dari luar negeri, pemerintah sangat ‘welcome’ mempersilahkan untuk beroprasi di Indonesia, seperti Steam dan Yahoo.
“Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silahkan,” kata Semuel Abrijani Pangerapan seperti dikutip inNalar.com dari Antara pada Sabtu, 31 Juli 2022.
Syaratnya tentu sebagaimana setiap negera pasti terdapat undang-undang yang berlaku, begitu juga di Indonesia ada PSE, maka sudah seharusnya semua regulasi ditaati.
“Tapi ikuti arturan Indonesia,” tambah Semuel Pangerapan Abrijani menerangkan bahwa sudah seharusnya seperti penyelenggara game Steam atau situs Yahoo memenuhi seluruh peraturannya.
Baca Juga: Mulai Pelatihan Bahasa Jepang, Kemnaker dan JICA Jalin Banyak Kerjasama, Ini Tujuannya
Bagi Kominfo, tidak ada toleransi bagi penyelenggara game atau situs seperti Steam dan Yahoo yang tidak mentaati aturan berlaku, di Indonesia seharusnya semua mengikuti regulasi.
Steam dan Yahoo sudah sewajarnya mendaftarkan game dan situsnya ke PSE, jika tidak melakukan hal tersebut berarti enggan mengikuti regulasi yang ada di Indonesia, ini patut ditindak.
Semuel kemudian menerangkan juga, terkait alternatif apabila platform game streaming seperti Steam tidak mau mengikuti aturan berlaku, maka ini menjadi kesempatan bagi industri lokal.
Perusahaan atau industri game dalam negeri berarti mendapat tempat dan waktu yang tepat untuk dapat menggantikan permainan semaca Steam, sehingga ada nilai positifnya.
Baca Juga: Kemenkes Mulai Resmikan Vaksin Booster Kedua, Sasaran Utama Kepada Tenaga Kesehatan
Secara tidak langsung, dengan kebijakan Kominfo memblokir platform game streaming dan situs semisal Steam dan Yahoo, pemerintah mendukung perkembangan bagi industri lokal.
Apa yang dilakukan Kominfo sebenarnya bukanlah kebijakan semena-mena, tetapi memang terdapat dalam undang-undang, tidak sekedar peraturan menteri sepihak memutuskan.
“Ada mekanisme supaya mereka mendaftar,” lanjut Semuel Pangerapan Abrijani menjelaskan bahwa terdapat peraturan bahwa semua game atau situs harus mengajukan sesuai PSE.
Baca Juga: Info Terbaru Fenomena Citayam Fashion Week yang DInilai Negatif Oleh Masyarakat, Jeje Kena Imbasnya
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo itu mengajak pula agar game dan situs seperti Steam dan Yahoo mengikuti aturan, terutama apabila semua penyelenggara tersebut melihat Indonesia sebagai mitra bisnis yang baik.
Namun apabila ingin beroperasi dengan cara-cara ilegal di Indonesia, maka tidak mungkin dibiarkan hal yang tidak sesuai peraturan undang-undang negara, pasti akan ditindak.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi