

inNalar.com – Ibu Kota Negara (IKN), dalam pengerjaan selama ini pastinya telah mengumpulkan banyak sampah dan bisa saja mempengaruhi kondisi lingkungan yang ada di sekitar, tetapi pemerintah pastikan agar tidak terjadi masalah terhadap alam dengan membuat proyek ini.
Permasalahan mengenai sampah terus saja menjadi polemik yang tidak ada habisnya di kota-kota besar dan IKN pun tidak luput juga.
Produksi sampah negara Indonesia setiap harinya mencapai 175.000 ton, jika ditotallkan setiap warga di negara ini, setiap orang setiap harinya menyumbangkan sekitar 0,7 kg per harinya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Bakal Gantikan Gas LPG di Pulang Jawa-Sumatera dengan Mega Proyek Rp 2,8 Miliar Ini
Dampak yang terjadi tentunya akan mengganggu ekosistem lungkungan yang berada di sekitar, dan menjadikan sarang penyakit jika masih dibiarkan.
Untuk mengatasi permasalahan yang terjadi terkait limbah makanan ataupun limbah plastik, IKN akan membangun tempat yang dinamakan TPST.
Tempat Pengolahan Sampat Terpadu (TPST) merupakan rencana pembangunan yang diusulkan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).
Baca Juga: Mudahkan Akses Food Estate di Merauke, Prabowo Geber Pembangunan Jalan 135 Kilometer
Proyek dengan maksud untuk menjaga ekosistem lingkungan di wilayah sentral Ibu Kota baru akan dibangun di lahan seluas 22,16 hetar.
Terdapat 2 tempat pembangunan untuk TPST yaitu TPST 1 dan TPST 2, untuk letak TPST 1 berlokasi di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan)
Sedangkan untuk pengerjaan TPST 2 sama dengan TPST 1 namun di sektor yang berbeda yaitu di sektor 1C.
Baca Juga: Mesir Menantang Takdir! Telan USD 9,7 Miliar, Mega Proyek Sungai Buatan Ini Akan Membelah Gurun Luas
Jika TPST 1 bisa mengolah sampah dengan berat 89 ton, maka bangunan PTSP 2 memiliki kapasitas yang lebih besar lagi yaitu 120 ton.
Tender yang bekerjasama dalam pengerjaan bangunan untuk mengolah limbah dari warga Ibu Kota adalah PT Brantas Abipraya Persero.
PTSP juga akan dikerjakan bersaaman dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan tersembut ke PTSP.
Anggaran yang dikeluarkan untuk membangun 2 proyek yang bisa mengatur bertumpuknya samoah tersebut sekitar Rp. 638,8 miliyar hal ini dikatakan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPWW)di Kalimantan Timur.
Rincian skema teknologi yang digunakan untuk mengolah limbah air menggunakan Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR).
Dimana limbah yang berbentuk cairan akan dialirkan menggunakan jaringan pipa menuju IPAL, hal ini dilakukan untuk pengolahan secara bersama dengan PTSP sehingga memperoleh hasil yang memenuhi syarat bakumutu agar aman terhadap lingkungan.
Pengolahan tersebut ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau percampuran terhadap badan air atau sungai.
Sehingga dapat sejalan dengan prinsip yang diteladani oleh IKN Nusantara yaitu kota modern yang berkelanjutan (smart forest city)
Saat ini proyek keberlangsungan lingkungan sehat tersebut telah mencapai 85,41 persen dan dijadwalkan akan selesai pada akhir tahun 2024 pada bulan desember.
Kepala Balai Prasarana Permukiman, Rozali Indra Saputra mengatakan bahwa metode yang digunakan untuk pengolahan sampah berasal dari Jerman yang mana botol-botol tersebut dapat ditukarkan dengan kupon.
Nantinya TPST 1 akan menghasilkan pengolahan sampah yang bisa diubah menjadi energi bukan berubah menjadi emisi diatas batas yang ditentukan.
Sebesar 60% limbah yang ditimbulkan haruslah melewati proses daur ulang, sistem untuk mengelola dapat diakses oleh masyarakat umum dan bisa menjaga ekosistem lingkungan di IKN.* (Wahyu Adji Nugraha)