

inNalar.com – Kelanjutan kasus Brigadir J, LPSK tetapkan bahwa Bharada E menembak dari dekat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa Bharada E menembak dari dekat.
Dalam pernyataannya yang dibuat beberapa waktu lalu kepada media, LPSK menyebutkan secara terang-terangan.
“Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu,” jelas Wakil Ketua LPSK.
Baca Juga: Handphone Meledak, Bocah SD Meninggal Tragis Tubuhnya Penuh Luka Bakar
Menurutnya, hal ini didapatkan oleh narasumber yang telah melakukan penelusuran hingga investigasi.
Investigasi dilakukan terkait apakah Bharada E bisa mendapat perlindungan atau tidak.
Namun dalam pernyataannya, LPSK tidak menyebutkan seberapa dekat menembaknya.
LPSK berpendapat, bahwa jika menembak jarak dekat bisa dilakukan tanpa keahlian khusus.
“Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif,” jelasnya.
Baca Juga: Tidak Hadir SS9 Manila, Ayah Eunhyuk Super Junior Meninggal Dunia
“Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian,” lanjutnya.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran bahwa Bharada E tidak lebih jago dari Brigadir J.
“Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya, kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak,” jelasnya.
Namun, menurutnya Bharada E sudah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.
“Soal megang pistol kan bukan soal jago nembak, tetapi memenuhi (diantaranya) tes psikologi,” jelasnya.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi