Soal Brigadir J, Mahfud MD Sebut dari Awal Optimis Tuntas, Tempatnya Jelas Rumah Fredy Sambo dan Ada Bharada E

inNalar.com – Kasus Brigadir J diyakini oleh Menkopolhukam Mahfud MD dari awal dapat diungkap polisi, karena tempatnya rumah Fredy Sambo dan orang, salah satunya Bharada E jelas.

Menurut Mahfud MD, TKP atau Tempat Kejadian Perkara pada sebuah gedung, yaitu di rumah Kadiv Propam Fredy Sambo, korban yang meniggalnya juga terang yaitu Brigadir J.

Orang-orang yang berada di rumah Fredy Sambo juga jelas, Bharada E ada di TKP saat itu, Mahfud MD pun mengucap bismillah optimis sejak awal mula kasus kematian Brigadir J.

Teungkapnya kasus kematian Brigadir J, bagi Mahfud MD juga atas keberhasilan pengawalan publik, istilah Menkopolhukam itu asal jauh dari ‘ranjau geng pelaku’, dirinya juga mengucap alhamdulillah.

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru Penuh Semangat, Cocok Jelang 17 Agustus 2022: Tema Generasi Muda dan Perubahan Zaman

Maksud Mahfud MD kasus Brigadir J saat ini sudah mulai terungkap hampir tuntas, hanya saja masih perlu dikawal lebih jauh pada pengadilannya, Menkopolhukam itu pun mengajak untuk terus memperhatikan.

“Begitu juga (sama kasus Haris Pertama),dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini,” tulis Mahfud MD seperti dikutip inNalar.com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Sebelumnya Mahfud MD mengatakan bahwa kasus Brigadir J mirip dengan perkara pengeroyokan Haris Pertama, dimana salah satu dari Ketua KNPI itu dipukuli orang tak dikenal.

Samal halnya dengan kasus Brigadir J, perkara Haris Pertama juga tempatnya jelas di sebuah gang sempit, walaupun diperkirakan tidak ada yang mengetahui, saat itu Mahfud MD langsung berkomunikasi.

Mahfud MD menghubungi Kapolda Fadil dan mengatakan bahwa Polri memiliki semua alat dan keahlian untuk menemukan pelaku kekerasan terhadap Haris Pertama Ketua KNPI.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 2 SD Halaman 45 46 47 48 Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 6

Maka Mahfud MD mengintruksikan agar Kapolda Fadil dan jajarannya segera mencari pelakunya, saat itu juga dijawab siap dan dalam waktu 24 jam pengeroyok sudah tertangkap.

“Sebab locus delicitinya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada disitu juga jelas. Bismillah dan alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya.” kicau Mahfud MD lagi.

Mahfud MD menyampaikan pula bahwa kontruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, tak tertinggal Menkopolhukam itu menggunakan kalimat ‘insyaallah’.

Mahfud MD juga sejak lama meyakini bahwa Indonesia memiliki Polri yang hebat dalam penyelidikan dan penyidikan, lalu Menkopolhukam itu menyebutkan contoh kasus mutilasi.

Baca Juga: Grup K-pop BLACKPINK Akan Berkunjung ke Indonesia, Ini dia Adalah Jadwal dan Tempat Yang akan Dikunjunginya

Perkara mutilasi dimana banyak mayatnya sudah tercerai berai bahkan kondisinya terdapat di berbagai daerah, itu semua bia dibongkat dengan tuntas oleh Polri, Mahfud MD lalu mengingatkan terkait kasus lain yaitu Ryan.***

 

Rekomendasi