

inNalar.com – Dugaan dari kasus pelecehan seksual dicabut, LPSK tidak kabulkan permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.
Permohonan dilakukan oleh Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo akhirnya tidak dikabulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Hukum (LPSK).
LPSK mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menerima permohonan dari Putri Candrawathi.
Baca Juga: Hebat! Total Pelanggan Disney Berhasil Salip Netflix, Berikut Rencana Netflix
Karena kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J telah dicabut oleh Bareskrim Polri.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskannya kepada publik pada Sabtu 13 Agustus 2022 lalu kepada para media.
“Kemungkinan besar (perlindungan tidak diberikan) karena kasusnya sendiri tidak ada,” jelas Ketua LPSK.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
“Jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan,” lanjutnya.
Ketua LPSK juga menyebutkan pencabutan permohonan juga diduga karena Putri Candrawathi statusnya tidak jelas dalam kasus Brigadir J.
“Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas,” jelas Ketua LPSK.
Baca Juga: Ao Ashi Episode 19, Berikut Ini Spoiler, Tanggal Tayang, dan Link Nontonnya
“Nah, sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain,” lanjutnya.
Sebelumnya LPSK juga telah mengupayakan tentang pengajuan Putri Candrawathi.
Namun, permintaan tersebut tidak direspon baik oleh Putri Candrawathi hingga pada 12 Agustus 2022 dirinya tidak memberikan keterangan ke pihak LPSK.
Hal sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
“Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. jelas Edwin.
“Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong,” lanjutnya.
Edwin juga sempat bingung untuk menentukan asesmen terhadap Putri Candrawathi.
“Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya,” jelasnya.
Selain itu berdasarkan keterangan dari Psikiater LPSK, bahwa istri Ferdy Sambo tengah mengalami kondisi traumatis.
“Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam,” jelasnya.
“Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan,” lanjutnya.
Dengan itu LPSK menyarankan kepada Putri Candrawathi untuk segera melakukan pemulihan terlebih dahulu.***