

inNalar.com – Kasus kematian Brigadir J terus berlanjut hingga kini, kebohongan dan rekayasa yang dibuat oleh Ferdy Sambo mulai terbongkar.
Walaupun sudah ditetapkan banyak tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini.
Publik pun masih mnegikuti jejak langkah dari Polri untuk mengusut secara tuntas dan transparan, dan saat ini masih banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Sinopsis Film Sayap-Sayap Patah, Diangkat dari Kisah Nyata Peristiwa Mako Brimob Tahun 2018
Setelah sebelumnya Bharada E yaitu diketahui bahwa penembakan terhadap Brigadir J merupakan perintah dari Ferdy Sambo.
Ternyata diketahui ada sosok jenderal yang melindungi Bharada E agar mengungkapkan semua kejadian yang sebenarnya.
Jenderal bintang tiga tersebut menjamin keselamatan kepada Bharada E untuk membongkar seluruh circle Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Achmad Hermanto Dardak Meninggal Kecelakaan, Berikut Kronologi Singkatnya
Diketahui kasus kematian Brigadir J bahwa Bharada E merupakan tersangka yang pertama kali ditetapkan dalam kasus kematian Brigadir J.
Yaitu semenjak 8 Juli lalu Bharada E mengakui kesalahannya karena telah menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Awalnya kasus ini diduga Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri dari Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Akan Menaikan Harga Pertalite, Luhut: Mungkin Minggu Depan Presiden Umumkan
Namun keterangan tersebut telah diubah karena Bharada E mengakui secara sengaja menembak Brigadir J.
Setelah mengakui penembakan yang dilakukan Bharada E beberapa waktu lalu yang diperintahkan Ferdy Sambo.
Bharada E mengaku jika dirinya menembak Brigadir J karena jika tidak, maka Bharada E yang akan ditembak oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: BLACKPINK Rilis Single Comeback Pink Venom, Rose Menangis Terharu Saat Lihat Penggemar Langsung
Hingga kini Bharada E mendapat jaminan dari Kabareskrim yaitu untuk mengungkapkan secara penuh kematian Brigadir J.
Sosok yang disebut melindungi dirinya yaitu Kepala Badan reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal tersebut diucapkan langsung oleh Kabareskrim saat mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo.
Pada kesempatan itu Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Bharada E bersedia untuk membongkar kasus kematian Brigadir J.
Yaitu dengan cara mendatangkan kedua pengacaranya sehingga Bharada E mau mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi