

inNalar.com – Tim Dokter Forensik telah umumkan hasil autopsi ulang kepada Brigadir J pada hari Senin, 22 Agustus 2022.
Hasil Autopsi dijelaskan oleh Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah dan penyampaian tersebut dilakukan di Mabes Polri, Jakarta.
Ketua Tim Dokter Forensik menjelaskan bahwa hasil outopsi yang dilakukan tidak ada bekas kekerasan selain luka senjata api.
Brigadir J sebelumnya dinyatakan pelaku dalam kasus yang direkayasa oleh Ferdy Sambo.
Namun, keluarga Brigadir J curiga atas kematian putranya yang sangat tidak wajar pada saat itu.
Keluarga Brigadir J tidak diperbolehkan membuka peti yang merupakan keluarganya sendiri.
Baca Juga: Shalawat Ibrahimiyah, Ini Dia Keutamaan Membaca Shalawat yang Menghapus Kesalahan Masa Lalu
Dari situ keluarga mulai mencurigai dan muncul asumsi tentang ketidakbenaran atas kematian Brigadir J.
Akhirnya Polri membuat tim khusus dan melakukan autopsi ulang kepada Brigadir J.
Sehingga pada Juli kemarin dilakukan autopsi ulang, hingga kini baru diumumkan hasilnya.
Baca Juga: Shalawat Ibrahimiyah, Ini Dia Keutamaan Membaca Shalawat yang Menghapus Kesalahan Masa Lalu
Tim Dokter Forensik menyatakan bahwa tidak adanya tindakan kekerasan dalam tubuh Brigadir J.
Selain itu Tim Dokter Forensik juga menjelaskan tentang pemeriksaanya yang dilakukan pada Juli 2022 lalu.
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik,” jelas Ade.
Baca Juga: Hukum Membeli Produk Selain Mie Gacoan Apakah Tetap Haram? Berikut Penjelasannya
“Bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” lanjutnya.
Ade juga memastikan bahwa keilmuan forensik yang dilakukan telah sebaik-baiknya.
“Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya kalau tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” jelasnya.
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi