Putri Candrawathi Ngeyel Kalau Dirinya adalah Korban Pelecehan, Ternyata ini yang Sebenarnya Terjadi

inNalar.com – Putri Candrawathi tegaskan dirinya yang merupakan korban pelecehan.

Sementara Kamaruddin Simanjuntak malah menyinggung salah satu eks penasihat Kapolri.

Selain itu kuasa hukum Brigadir J mengatakan, bahwa Putri Candrawathi tidak jujur dalam penangkapan tersangka utama pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Pindah Tayang, Cek Jadwal Tayang Lokadrama Lara Ati Hari Ini, Selasa 30 Agustus 2022 beserta Link Streaming

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa otak dari kebohongan Putri Candrawathi yaitu adalah eks penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah.

Sebelumnya diketahui bahwa pada saat dihadapan Komisi III DPR RI.

Kapolri Listyo Sigit mengulang pernyataan bahwa motif penembakan Ferdy Sambo adalah pelecehan.

Baca Juga: Asinan Betawi Sampai Kerak Telor, Inilah 5 Makanan Khas Betawi yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung ke Jakarta

Namun, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa akan tegas membuat laporan balasan menyangkut para penasihat Kapolri.

“Tidak ada pelecehan, tidak ada perselingkuhan. Terbukti sudah dihentikan laporan mereka,” jelas Kamaruddin

“Karena pak Kapolri mengulangi ini di DPR Komisi III, maka besok pagi saya akan buatkan laporan polisi tentang 317 318 juncto 55 56,” lanjutnya.

Baca Juga: Hari Palang Merah Indonesia 3 September 2022, Simak Sejarah Dan Tema Peringatannya di Sini

Selain itu Kamaruddin Simanjuntak juga menuding Putri selalu membuat skenario palsu dalam menyatakan pembunuhan Brigadir J.

“Supaya ketahuan siapa yang ngajar-ngajarin Ibu Putri untuk mengatakan pelecehan,” jelas Kamaruddin Simanjutak.

Karena skenario kejahatan ini kan dibuatnya di ruang Kapolri oleh Staf Ahli Kapolri, yaitu melalui plan A plan B plan C,” lanjutnya.

Baca Juga: Quotes Bulan September, Berisi Motivasi dan Kata-Kata Bijak yang Penuh Harapan Baik, Bisa untuk Status WA

Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan tentang pelecehan yang ada di kediaman Ferdy Sambo sudah dibantah.

Karena menurutnya bukti CCTV dan SP3 sudah cukup sehingga tidak ditemukan tindak pidana.

Pada saat Putri Candrawathi memindahkan tempat kejadian di Magelang, yang niatnya ditujukan untuk membatalkan skenario awal.***

Rekomendasi