

inNalar.com – Sritex yang merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah alami kebangkrutan.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil asal Sukoharjo, Jawa Tengah, pernah menjadi kebanggaan Indonesia.
Sritex dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, bahkan pernah dipercaya memproduksi seragam militer untuk NATO pada 1994.
Baca Juga: Diduga Ada Pelanggaran HAM, LBH Minta Status PSN Proyek PIK 2 Jakarta Dicabut
Selama bertahun-tahun, perusahaan ini menjadi tulang punggung industri tekstil nasional dengan berbagai produk berkualitas tinggi yang diekspor ke berbagai negara.
Namun pada tahun 2024, Sritex dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Negeri Semarang karena dianggap tidak mampu membayar kewajiban kepada kreditur.
Kisah kejatuhan Sritex bermula dari ketidakmampuannya membayar kewajiban keuangan.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), utang Sritex mencapai Rp14,64 triliun yang tersebar pada 27 kreditur dan tiga lembaga pembiayaan.
Pandemi COVID-19 memperparah kondisi keuangan perusahaan, mengingat penurunan permintaan global terhadap produk tekstil.
Di tengah tekanan tersebut, Sritex gagal menyusun strategi restrukturisasi yang efektif, sehingga utang terus menumpuk tanpa penyelesaian.
Baca Juga: Pulau Dewata Makin Epik! Bali Akan Punya Kereta Bawah Tanah, Investasi Proyeknya Capai Rp167 Triliun
Selain pandemi, serbuan produk impor murah juga menjadi salah satu faktor penurunan kinerja Sritex.
Pasar domestik yang dulu menjadi andalan, kini tergerus oleh produk-produk asing yang harganya lebih kompetitif.
Hal tersebut semakin parah ketika tahun 2022 lalu, OJK mengeluarkan keputusan untuk menghentukan sementara perdagangan saham Sritex dengan kode SRIL di Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Terowongan Bawah Laut Jerman Tembus ke Denmark! Tekor Biaya 7 Miliar Euro Tapi Proyek Tuai Kritik
Pemberhentian tersebut dilakukan karena perusahaan gagal mempublikasikan laporan uang tahunan dan kuartal pertama tahun 2022.
Dampak dari pailitnya Sritex sangat dirasakan oleh ribuan karyawannya. Sebagian besar pekerja dirumahkan, sementara operasional perusahaan berjalan terbatas.
Menanggapi itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian untuk membuat skema agar Sritex bisa diselamatkan.
Kementerian Perindustrian, BUMN, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Keuangan dibawah perintah langsung presiden mengemban tugas tersebut.
Fokus utama yang akan dilakukan adalah karyawan yang menghadapi ancaman PHK setelah putusan bangkrut.
Pemerintah akan berupaya untuk perusahaan tetap bisa berjalan dan pekerja tidak di PHK.
Dari kejayaan sebagai pemasok NATO hingga kejatuhannya akibat hutang dan serbuan barang impor, perjalanan Sritex mencerminkan tantangan berat yang dihadapi industri tekstil di era modern.
Kini, masyarakat dan pemerintah hanya bisa berharap agar Sritex, dengan segala potensinya, dapat bangkit dari keterpurukan dan kembali menjadi kebanggaan seperti dulu.***(Muhammad Arif)