

inNalar.com – Energi baru terbarukan (EBT) adalah energi yang terus dikembangkan oleh pemerintah Indonesia terutama oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sampai hari ini terus berkomitmen untuk mencapai zero emission.
Pembangunan berkelanjutan mengenai pembangunan pembangkit listrik yang bisa menghasilkan zero emission seperti PLTA,PLTMH, PLTAL dan masih banyak lainya.
Selain untuk mengurangi emisi yang berada di Indonesia, pengerjaan EBT digunakan juga untuk mengurangi pembiayaan anggaran negara.
Baca Juga: Dulu Sepi Bak Kuburan, Destinasi Wisata di Bali Ini Sekarang Viral Usai Terbengkalai 20 Tahun
Jawa Tengah merupakan salah satu lokasi berdirinya PLTA Mrica yang berlokasi di Banjarnegara dan merupakan salah satu PLTA terbesar di Indonesia.
Namun tidak hanya di Banjarnegara saja yang memiliki pembangkit listrik modern, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas juga memilikinya.
Letaknya yang berada di lereng Gunung Slamet, menjadi tempat strategis untuk membuat Pembangkit Listik Tenaga MikroHidro (PLTMH).
Sebelum pembangunan tersebut dilakukan, banyak warga yang masih menggunakan pencahayaan tradisonal seperti lampu teplok karena PLN pada saat itu masih sulit untuk mengakses tempat ini.
Setelah pembangunan PLTMH dilaksanakan, hasil kapasitas yang diperoleh saat pembangkit listrik ini bekerja dapat mencukupi seluruh kebutuhan listrik warga.
Pemakaian tenaga air yang bersumber dari saluran irigasi, air terjun maupun sungai dari arah Gunung Slamet dapat mengisi PLTMH dengan cara memanfaatkan tinggi terjunan dan banyaknya deber ator yang mengalir.
Sampai saat ini terdapat 75 bangunan dari 2 dusun yang mendapatkan pasokan listrik stabil dari PLTMH ini, 73 bangunan dari kepala keluarga dan 2 bangunan lainya adalah balai RT dan masjid.
Pembangunan fasilitas listrik di Jawa Tengah tersebut dilaksanakan dua kali, pertama pada tahun 2012 oleh Komando Distrik Militer (Kodim) Banyumas bersama PT Indonesia Power.
Sedangkan pembangunan kedua terjadi pada tahun 2015 oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pengambilalihan proyek ini pada tahun 2015 diperlukan untuk menyempurnakan operasional tentang pembangkit listrik dengan kapasitas sebesar 15 KiloWatt.
Sebelum adanya energi alternatif tersebut masyarakat desa masih menggunakan kincir air di setiap rumah mereka untuk mengisi energi listrik.
Pembangkit listrik di desa karangtengah memiliki cara kerja yang cukup panjang, pertama-tama air akan mengalir melewati penyaring daun, ranting dan bebatuan.
Kemudian aliran air akan mengarah menuju turbin melalui pipa besi yang memiliki diameter sebesar 40 centimeter.
Pipa tersebut mempunyai panjang sekitar 200 meter, yang diukur dari pangkal pipa yang berada di lokasi pint air sampai menuju turbis yang berada di dalam bangunan.
Aliran air yang datang dari arah yang tinggi akan memutar turbin sehingga menciptakan gerak sentripetral yang memicu dorongan yang diarahkan ke generator.
Setelah air menggerakan turbin, arus air akan bergerak ke sebuah bak penampungan dan diarahkan kembali ke sungai, penggunaan sistem ini sama dengen sistem dari PLN.
PLTMH ini dibangun di tanah warga yang belum bebas biaya karena hal itu pembebanan biaya akan diberikan kepada 75 bangunan yang mendapatkan aliran listrik sebesar Rp 2,5 juta per tahun.
Untuk jumlah kapasitas pemakaian warga, semuanya tidak dipukul rata tergantung besaran instalansi yang terpasang.
Warga biasanya akan membayar iuran sekitar Rp 15 ribu sampai Rp 50 ribu untuk pemakaian rumah tangga, tentunya iuran ini adalah setengah harga dari aliran listrik yang PLN salurkan.
Dalam perawatan bangunnan dan instalansi dilakukan dalam 2 minggu sekali untuk menjaga generator agar tidak cepat rusak.
Pemadaman listrik juga akan dilakukan pada masa perawatan sekitar 7 sampai 8 jam mulai dari jam 08.00 sampai 15-00.
Tentunya pihak PemProv Jawa Tengah sangat mendukung desa mandiri energi ini karena sangat menginovasi dalam mendukung program pemerintah terkait zero emission.***(Wahyu Adji Nugraha)