

inNalar.com – Masyarakat Indonesia mulai merasakan dampak dari diterapkannya kebijakan pergeseran saluran TV analog ke TV digital yang diberlakukan oleh pemerintah sejak 2 November 2022.
Tak sedikit dari meraka mengeluh karena tak bisa lagi melihat acara Televisi. Padahal, TV menjadi sumber hiburan mereka sehari-hari, khususnya bagi rakyat kecil. Banyak dari mereka yang masih menggunakan saluran TV analog.
Bahkan sempat beredar video viral yang memperlihatkan seorang ibu sedang marah-marah hingga anak kecil menangis karena tak bisa lagi menonton TV.
Tak hanya itu di beberapa kota antrian pembelian STB, alat untuk TV digital juga beredar setelah kebijakan itu diberlakukan. Salah satu penjual barang elektronik mengungkapkan harga STB mengalami kenaikan dari yang semula Rp235 ribu menjadi Rp265 ribu.
Keluhan warga karena kesulitan mengakses hiburan televisi ini benar-benar membuat mereka kebingungan. Sejumlah permintaan STB juga masih terbatas. Belum lagi keluhan-keluhan tambahan budget untuk menonton Televisi.
Mengutip dari Youtube STARPRO Indonesia, salah satu warga yang turut merasakan dampak kebijakan itu mengungkapkan keluhannya ketika tak bisa lagi menonton TV.
Warga tersebut mengatakan hiburannya hanya dari TV sambil menunggu pelanggan saat menjaga toko, dan sekarang harus pakai Set Top Box. Padahal, tidak semua orang tidak mampu beli alat itu.
Polemik yang terjadi pasca kebijakan itu muncul juga mendapat respon dari Pasha Ungu.
Mengutip dari Youtube Intens Investigasi, dalam wawancara itu Pasha ungu mengungkapkan negara wajib menyediakan lembaga penyiaran publik bagi masyarakat.
Baca Juga: Pinkan Mambo Bongkar Artis Inisial G yang Jadi Simpanan, Ternyata Begini Faktanya
Menurut Pasha Ungu, masyarakat wajib mendapatkan informasi, pemberitaan, dari setiap hal yang ada di negara Indonesia yang begitu luas ini melalu lembaga-lembaga penyiaran. Baik itu lembaga penyiaran negeri dalam hal ini TVRI maupun swasta.
“Kan fungsinya itu sebenarnya. Nah, kalau kemudian perubahan dari analog ke digital ini menyulitkan akses untuk mendapat informasi pemberitaan dari pemerintah, misalnya, atau dari berita apapun di republik ini yang rugi pemerintah sendiri,” kata Pasha Ungu.
“Pemerintah sendiri yang membuat informasi itu lambat sampai ke masyarakat,” sambung Pasha Ungu.
Baca Juga: Tasya Kamila Hamil Anak Kedua, Randi Bachtiar Malah Melow Saat LDR hingga Minta Ini ke Istri
Vokalis pelantun lagu Demi Waktu itu mengatakan semua harus kembali kepada esensi daripada lembaga penyiaran bahwa fungi penyiaran itu untuk edukasi.
Di mana masyarakat bisa mengakses informasi yang baik. Masyarakat bisa mendapatkan hal-hal yang kemudian bisa memberikan hal-hal yang positif khususnya dalam konteks tontonan.
Pasha Ungu juga menyayangkan kebijakan ini, pasalnya sekarang masyarakat hidup di era digital, hampir semua bentuknya digital. Kalau kemudian analog di-digitalkan sementara analog masih punya manfaat, dan bisa membantu masyarakat untuk mengakses informasi.
Baca Juga: Tasya Kamila Hamil Anak Kedua, Randi Bachtiar Malah Melow Saat LDR hingga Minta Ini ke Istri
Kendati saat ini mungkin secara persentase lebih banyak orang menikmati secara digital. Tapi apapun bentuknya masyarakat punya hak untuk mendapatkan apa yang perlu didapatkan oleh masyarakat itu sendiri dalam konteks tontonan.
“Tapi semua kembali kepada kebijakan. Kalau memang ini sudah menjadi kebijakan yang harus diikuti oleh lembaga penyiaran ya berarti kan tidak ada pilihan,” kata Pasha Ungu
“Sekarang posisinya kita punya pilihan atau tidak. Kalau memang tidak punya pilihan mengapa kita berdebat,” sambung Pasha Ungu.***