

inNalar.com – Dalam upaya mempercepat transisi energi dan menarik investasi besar-besaran, Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto, mengambil langkah signifikan.
Dengan target investasi sebesar Rp19,46 triliun di sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT), pemerintah melonggarkan standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk beberapa proyek strategis.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor global sekaligus mendorong penggunaan energi hijau.
Indonesia menargetkan kapasitas pembangkit listrik EBT sebesar 7,5 GW dalam beberapa tahun mendatang. Proyek ini mencakup pembangunan pembangkit listrik tenaga surya, tenaga angin, dan energi lainnya.
Namun, ambisi besar ini membutuhkan pendanaan jumbo. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menawarkan proyek ini kepada investor global sebagai bagian dari visi Indonesia menuju kemandirian energi yang ramah lingkungan.
Pemerintah juga memahami bahwa realisasi proyek ini memerlukan kolaborasi erat antara sektor publik dan swasta, serta fleksibilitas regulasi. Salah satu regulasi yang mendapat perhatian khusus adalah standar TKDN, yang selama ini menjadi kendala bagi investasi asing.
Dalam konteks ini, pelonggaran standar TKDN menjadi kunci. TKDN mengacu pada kewajiban menggunakan komponen dalam negeri dalam proyek pembangunan.
Standar ini sering kali menjadi tantangan bagi investor asing yang ingin membawa teknologi canggih dari luar negeri.
Prabowo memberikan fleksibilitas pada beberapa proyek EBT untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik modal internasional.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pelonggaran ini dilakukan tanpa mengabaikan tujuan jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas industri lokal.
Langkah ini dirancang sebagai solusi jangka pendek agar target kapasitas terpasang 7,5 GW tercapai lebih cepat.
Untuk mencapai target investasi sebesar Rp19,46 triliun, pemerintah fokus pada dua sumber utama, yakni investor global dan kerja sama domestik.
Pelonggaran standar TKDN tidak hanya mempermudah investasi asing, tetapi juga membuka peluang transfer teknologi.
Dengan mengizinkan lebih banyak komponen asing, proyek EBT diharapkan dapat menggunakan teknologi terbaru yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Prabowo juga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara. Dalam jangka panjang, pemerintah tetap akan memperkuat regulasi TKDN seiring dengan peningkatan kapasitas industri nasional.
Baca Juga: Ratakan 2 Kecamatan! Flyover di Pekanbaru Butuh Dana Hampir Empat Kali Lipat dari Anggaran Awal
Meskipun relaksasi standar TKDN membawa angin segar bagi investasi asing, beberapa tantangan masih membayangi.
Ketergantungan teknologi asing, misalnya. Namun, jika dikelola dengan baik, langkah ini dapat menjadi batu loncatan bagi Indonesia untuk mencapai target energi bersih dan kemandirian energi.
Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, investor, dan masyarakat, Indonesia berpeluang menjadi salah satu pemain utama di sektor energi hijau global.*** (Valencia Amadhea Christiyadi)