

inNalar.com – Pilkada 2024 semakin dekat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berupaya melakukan pemetaan potensi TPS yang rawan.
Pemetaan TPS ini dilakukan Bawaslu sebagai upaya antisipasi apabila terjadi gangguan selama pemungutan suara di Pilkada, 27 November mendatang.
Hasil dari pemetaan tempat pemungutan suara yang dianggap rawan ini, Bawaslu mengidentifikasi terdapat 25 indikator yang berpotensi rawa. Indikator-indikator tersebut dibagi menjadi 8 variabel utama.
Baca Juga: 5 Tips Ampuh Percaya Diri Saat SKB CPNS 2024, Nomor 2 Auto Lolos Formasi!
Rahmat selaku Ketua Bawaslu menyampaikan delapan variabel dan indikator potensi TPS rawan.
Pertama berkaitan dengan penggunaan hak pilih, hal ini mencakup pemilih disabilitas yang terdaftar, pemilih tambahan yang belum terdaftar, dan beberapa potensi pemilih sudah tidak memenuhi syarat.
Variabel selanjutnya terkait keamanan, dan kerawanan praktik politik uang serta politisasi SARA.
Baca Juga: Ada Keputusan Besar! Usia Pensiun PNS Jabatan Fungsional Bakal Ditunda hingga…
Kemudian netralitas penyelenggara negara seperti ASN, persiapan secara logistik, keterjangkauan lokasi pemilihan, sampai pada persiapan infrastruktur jaringan internet dan listrik.
Pemetaan ini telah selesai dilaksanakan pada 10-15 November 204 dengan melibatkan laporan dari 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi yang ada di Indonesia.
Dari informasi yang diterima, sebanyak 2.293 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan yang tersebar di wilayah Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua.
Baca Juga: Wajib Paham! Ini Kriteria Kelulusan Seleksi SKB CPNS 2024, Masih Gunakan Passing Grade?
Kemudian 2.426 tempat pemungutan suara di wilayah Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada pihak penyelenggara.
Pemetaan Bawaslu juga menunjukkan terdapat 332 tempat pemungutan suara yang berpotensi mendapat penolakan penyelenggaraan pilkada, ada di Jawa Timur, Papua, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara.
Ada juga tempat pemungutan suara yang teridentifikasi melanggengkan praktik pemberian uang/barang pada masa kampanye dan masa tenang.
Baca Juga: Nilai Proyek Rp716 Miliar, PLTP Terbesar Dunia di Jawa Barat Ini Kapasitasnya Bakal Makin Jumbo
Ini terjadi di sekitar lokasi pada 2.799 TPS wilayah Papua, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.
Sekitar 814 tempat pemungutan di Papua, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jawa Timur terindetifikasi berpotensi praktik menghina/menghasut antar pemilih terkait isu SARA.
Selain itu, sebanyak 517 tempat pemungutan suara di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Kalbar, Sumut, Aceh yang berpotensi terjadinya ketidaknetralan Petugas KPPS.
Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen, Hashtag Ini Auto Ramai Disuarakan Warganet
Walaupun Menpan RB sudah memperingatkan untuk para ASN bersikap netral. Tetapi ternyata, dari pemetaan ditemukan 1.127 TPS di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Papua, Jawa Tengah.
Berpotensi terdapat ketidaknetralan ASN, TNI, Polri, dan/atau Perangkat Desa yang berpihak pada pasangan calon tertentu.
Dari segi geografis, terpetakan sebanyak 5.384 tempat pemungutan suara sulit dijangkau seperti di Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara.
Serta 7.414 tempat pemungutan suara di Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan didirikan di wilayah rawan bencana dan berdampak menimbulkan banjir, gempa, dan tanah longsor.
Bawaslu menegaskan akan melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah tempat pemungutan suara yang rawan.
Berkoordinasi kepada pemangku kepentingan terkait, hingga sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi langsung untuk memastikan ketersediaan logistik di tempat pemungutan suara.
Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara sesuai aturan, serta akurasi data pemilih dan hak pilihnya.
Melalui hasil pemetaan TPS rawan yangs sudah dilakukan, Rahmat juga memberi himbauan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menginstruksikan kepada PPS dan KPPS terkait untuk lebih menjaga jalannya Pilkada 2024.
Terkait dengan keamanan dalam pendistribusian logistik, Bawaslu mengusahakan ahar tidak terjadi keterlambatan penyaluran surat suara, maupun gangguan listrik serta internet.
Distribusi logistik akan sampai ke tempat pemungutan suara pada H-1 pelaksanaan.
Pilkada 2024 ini merupakan Pilkada terbesar yang pernah diselenggarakan di Indonesia karena serentak mencakup 508 Kabupaten/Kota dan 37 Provinsi.
Dengan jumlah daerah yang begitu besar, pemetaan terhadap TPS rawan menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi.
Pemerintah dan pihak keamanan telah melakukan persiapan matang untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi kerawanan di berbagai daerah.
Harapan terbesar adalah agar semua pihak dapat menjaga ketertiban, sehingga proses Pilkada 2024 dapat berlangsung lancar tanpa hambatan yang berarti, demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.*** (Aliya Farras Prastina)