

inNalar.com – Gempuran mega proyek yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk membangun PLTB merupakan langkah untuk mencapai net zero emission (NZE) yang ditargetkan pada tahun 2060.
Sulawesi Selatan merupakan salah satu tempat yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukanya pemasangan salah satu pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang didirikan pemerintah di provinsi ini adalah langkah awal untuk memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia.
Baca Juga: Sukses Bekuk Arab Saudi, Indonesia Patahkan Tren Buruk Selama 41 Tahun dan Cetak Rekor
Setelah dilakukanya studi atau penelitian oleh pemerintah, ternyata wilayah di Sulsel memiliki kecepatan angin yang cukup tinggi untuk menggerakan kincir angin raksasa sebagai pembangkit listrik.
Potensi kecepatan angin tinggi terbanyak ditemukan di daerah Offshore atau daerah yang menggunakan angin laut sebagai penggerak turbin kipas dibandingkan daerah onshore atau daerah yang bukan di dekat laut.
Dilansir inNalar dari halaman resmi kementerian ESDM, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN saat itu Djoko R. Abu Manan mengatakan “Sulawesi Selatan memiliki banyak potensi energi angin yang tidak ada di semua tempat”.
Baca Juga: BKN Diminta Buka Seleksi PPPK Tahap 3, Peluang Besar atau Sekadar Mimpi?
Oleh karena hal tersebut pemerintah melirik provinsi ini untuk dipasangai 2 PLTB di tempat yang berbeda.
Pertama, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap di daerah pegunungan Pabbaressang, di dua desa yaitu Desa Lainungan dan Desa Mattirotasi Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sindereng Rappang, Sulawesi Selatan.
Pembangkit Listrik ini didirikan mulai tahun 2015 dan selesai dibangun pada akhir tahun 2017.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Anak Sedunia 2024, Hadirkan Harapan untuk Masa Depan Lebih Baik
Dalam kurun waktu selama 2 tahun pemerintah membangun mega proyek ini, dana yang dihabiskan setara dengan $US 150 Juta atau Rp 2.3 Triliun (kurs Rp 15.800).
Dengan dana yang sangat besar tersebut PLTB Sidrap menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu terbesar di Indonesia dengan luas kawasan pegunungan mencapai 100 hektar.
Kapasitas listrik yang dapat ditampung oleh pembangkit ramah lingkungan ini adalah sebesar 75 MegaWatt (MW) yang dapat menerangi sekitar 100 ribu rumah dengan daya 900 VA.
Baca Juga: Tempat Healing Baru Warga Depok! Taman Kota Baru Makin Estetik Berkat Kucuran Dana Rp10,8 Miliar
Pembangkit ini dilengkapi dengan 30 turbin kincir angin keluaran Gamesa Lolica Corporation yang setiap turbinya memiliki kapasitas 2,5 MW dengan ketinggian 80 meter dan panjang baling-baling 57 meter.
Kedua, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Tolo yang berlokasi di Desa Lengke-Lengkese, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Pembangkit listrik ramah lingkungan ini menjadi PLTB kedua terbesar se-Indonesia yang pernah dibangun Pemerintah RI, pendahulunya adalah infrastrkutur di kawasan Sidrap.
Baca Juga: Baru Mulai Sebentar, Debat Pilkada Aceh Dihentikan Gegara Ricuh
Mega proyek ini telah menelan anggaran yang hampir sama dengan Sidrap yaitu senilai $US 160,7 Juta atau Rp 2,5 Triliun (kurs Rp 15.800)
Dibangun di kawasan seluas 60 hektar, pembangkit ini dapat mempunyai kapasitas sebesar 72 MegaWatt, lebih kecil 3 MW dari Sidrap.
Ditenagai oleh 20 turbin angin Siemens SW-36.6 dengan setiap turbinya memiliki kapasitas 6,3 MegaWatt, lebih tinggi daripada Sidrap.
Panjang setiap baling-baling kincir angin mencapai 63 meter dan memiliki tinggi menara sampai 135 meter.
Pembangkit ini akan terkoneksi dengan banyak jaringan transmisi 150 KV yang melewati gardu induk miliki Jeneponto.
Meskipun memiliki luas wilayah yang lebih kecil, pembangkit listrik ini dapat mengaliri sebanyak 160 ribu rumah warga yang berada di Sulsel.
Alasan pemerintah membangun kedua mega proyek tersebut di Sidrap dan Jeneponto, Sulawesi Selatan karena menurut studi daerah Sidrap memiliki kecepatan angin sekitar 6,43 m/s sedangkan Jeneponto memiliki kecepatan angin rata-rata 7,96 m/s.
kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Pulau Sulawesi terlebih di daerah (Selatan, Tenggara dan Barat) diharapkan menjadi stok kapasitas daya untuk kedepanya.
Meskipun memiliki pembangkit yang menghasilkan EBT dengan kualitas baik, pemerintah Indonesia diharuskan tetap memberikan pengawan ketat.
Dikarenakan pembangkit listrik yang ditenagai oleh angin bisa saja mencelakai satwa liar seperti burung yang melewati kawasan tersebut.***(Wahyu Adji Nugraha).
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi