

inNalar.com- Kasus pembunuhan Brigadir J sudah pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan fakta terbaru sebelum terjadinya pembunuhan Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J sudah berlangsung 5 bulan lamanya setelah kejadian pada Juli lalu di rumah Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Main di Piala Dunia 2022, Lionel Messi Inginkan Skuad Argentina Bisa Bersatu dan Jaga Kekompakan
Dilansir dari kanal youtube info viral, disebutkan bahwa sebelum terjadinya pembunuhan, Brigadir J sempat di siksa di ruang Paminal Bareskrim Mabes Polri.
Kamaruddin Simanjuntak mendapat informasi Brigadir J disiksa dahulu sebelum tewas dirumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Ada juga informasi masuk ke saya ini sebelum masuk ke Duren Tiga, ingin dibawa dulu ke paminal mabes polri,” ujar Kamaruddin.
Tak disangka diruang paminal tersebut terdapat minuman keras sampai alat penyiksaan.
“Bahwa disana disebut ada minuman keras, tiap sore minuman keras nembak sana, nembak itu kan begitu, di paminal itu juga ada alat diduga untuk p9enyiksaan, seperti alat untuk mematahkan jari dan sebagainya,” tutur Kamaruddin.
Kamaruddin mendapatkan informasi tersebut dari polisi-polisi yang diduga pernah mengalami kekerasan di paminal.
Baca Juga: Ogah Lagi Main Layar Lebar, Mayang: Cukup Jadi Pengalaman Aja, kan Aku juga Kuliah
Kamaruddin selaku pengacara keluarga Brigadir J meminta tim khusus untuk memeriksa seluruh kamera perekam atau cctv yang ada di bareskrim polri.
“Makanya saya mintak periksa cctv di Mabes Polri, periksa semua jangan semua dicopoti begitu, karna dugaan penyiksaan itu dilakukan disana dan itu yang mengalami sudah banyak mengadu ke saya ”ujarnya.
***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi