

InNalar.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidkan (Kadisdik) untuk menelusuri sekolah-sekolah negeri yang meminta pungutan kepada Siswa.
Salah satunya adalah tangkapan layar yang diunggah di akun media sosialnya adalah dugaan pungutan di SMAN 3 Bekasi.
Hal itu telah diungkap kan Kang Emil, merespon beredarnya pesan mengenai pemungutan uang di SMA 3 Bekasi. Dalam pesan itu, setiap siswa diminta sumbangan awal tahun sebesar RP.4.500.000 dan per bulan RP.300.000.
Baca Juga: Piala Dunia 2022, Superstar Argentina Lionel Messi memalsukan cedera agar bisa tampil di Qatar?
Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan, kata RIdwan Kamil lewat cuitannya di Twitter, Rabu 16 November 2022.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di Jabar tidak boleh ada yang memungut uang seperserpun dari siswa. Sebab, anggaran-anggaran pendidikan sudah ditanggung oleh negara.
Ridwan Kamil menyebutkan terkait dugaan adanya pungutan liar di SMA 3 Kota Bekasi ini dirinya telah memerintahkan Kasdisdik untuk menelusuri kejadian sebenarnya.
Berikut isi pesan yang di unggah oleh Ridwan Kamil dalam akun pribadi media socialnya :
“Hasil silahturahmi pihak orang tua dan komite SMA 3 Kota Bekasi, intinya mempererat tali persaudaraan antara pihak orang tua dan pihak sekolah karena kita semua yang sudah menjadi keluarga besar dan sudah menjadi bagian dari SMA 3 Kota Bekasi.
Lalu mengenai sumbangan, sumbangan dari pihak orang tua
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Lakukan Terapi Stem Cell untuk Anak Keempatnya, Hasilnya Begini…
A.Sumbangan Awal Tahun Rp.4.500.000,- dibayarkan ditahun pertama masuk sekolah ( selama kls x)
B.Sumbangan per Bulan RP.300.000,- dibayarkan setiap bulan sampai kelas XII (sampai lulus)
C.Mengenai pembayaran akan dikirim virtual account oleh wali kelas
D.Apabila ada hal hal yang ingin dipertanyakan atau hal keberatan dari sumbangan diatas, bisa langsung datang kesekolah.
Baca Juga: Hadir di Ulang Tahun Sule, Rizky Febian Beri Hadiah Ini Hingga Natalie Holscher yang Tampil Santai
Jika memang ada urgensi itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur. Ucap Ridwan.
Ridwan Kamil menyebutkan sekolah yang terbukti memungut uang dari siswa akan dikenakan sanksi. Dia juga menghimbau agar setiap siswa melaporkan ke Dinas Pendidikan Jabar jika sekolahnya meminta uang.
Jika ada praktik yang keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya segera lapor kepada @disdik_jabar.
Hingga berita ini ditulis, InNalar.com belum mendapatkan pernyataan dari pihak SMAN 3 Bekasi, maupun Dinas Pendidikan setempat terkait hal tersebut.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi