Jangan Sampai Salah! Berikut Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT CPNS 2024

inNalar.com – Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi babak penentu yang banyak dinanti peserta.

Tahun ini, pemerintah kembali menerapkan dua metode dalam pelaksanaan SKB, yakni berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan metode Non-CAT, sesuai kebutuhan setiap formasi.

Berikut penjelasan mengenai perbedaan kedua metode ini yang perlu diketahui calon ASN.

Baca Juga: Inilah 5 Kriteria Guru Honorer Yang Tidak Bisa Daftar PPPK Tahap 2

Perbedaan utama antara SKB CAT dan Non-CAT terletak pada metode pelaksanaan tesnya. SKB CAT menggunakan komputer sebagai alat uji, sehingga lebih terstandar dan objektif dalam proses penilaian.

Di sisi lain, SKB Non-CAT melibatkan berbagai jenis tes praktis, seperti wawancara, uji fisik, atau pengujian keterampilan khusus yang sesuai dengan kebutuhan posisi pekerjaan tertentu.

Untuk memahami kedua perbedaan lebih jauh, simak penjelasan berikut!

Baca Juga: Tes SKB Tambahan CPNS 2024: Lokasi, Jadwal, dan Materi Tes Praktik Kerja yang Harus Diketahui

SKB Berbasis CAT

SKB berbasis CAT adalah ujian yang dilakukan menggunakan komputer dengan sistem penilaian otomatis. Metode ini dirancang untuk memastikan objektivitas dan transparansi.

Ciri-Ciri SKB CAT:

Soal Pilihan Ganda: Soal-soal yang diberikan berbentuk multiple choice dengan berbagai tingkat kesulitan.

Baca Juga: Cair Desember 2024! Pensiunan PNS Golongan 3 Bakal Terima Gaji dan Tunjangan Pada Tanggal Segini

Materi Terstandar: Disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait sesuai kompetensi bidang.

Penilaian Otomatis: Hasil ujian langsung terekam dan terverifikasi melalui sistem.

Durasi Terbatas: Peserta harus menyelesaikan ujian dalam waktu yang telah ditentukan, biasanya 90-120 menit.

SKB Non-CAT
Metode Non-CAT digunakan untuk mengukur keterampilan atau kompetensi praktis yang tidak dapat dinilai melalui ujian pilihan ganda.

Ciri-Ciri SKB Non-CAT:

Praktik Kerja atau Simulasi: Peserta menjalani tes praktik langsung, seperti wawancara, presentasi, studi kasus, atau tes kemampuan fisik.

Penilaian Subjektif: Dilakukan oleh tim penguji yang terdiri dari ahli bidang terkait.

Berbasis Kebutuhan Instansi: Materi disesuaikan dengan kebutuhan spesifik instansi yang membuka formasi.

Beragam Bentuk Ujian: Bisa berupa portofolio, tes wawancara mendalam, atau ujian keahlian teknis tertentu.

Contoh SKB Non-CAT di Berbagai Instansi

Beberapa instansi yang menerapkan metode SKB Non-CAT dalam seleksi CPNS meliputi Kejaksaan, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Setiap instansi memiliki jenis dan tahapan ujian Non-CAT yang bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan untuk masing-masing posisi yang dilamar. Berikut adalah contoh penerapannya di tiap instansi tersebut.

SKB Non-CAT di Kejaksaan

Kejaksaan kerap menyelenggarakan SKB Non-CAT berupa tes keterampilan khusus, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan.

Tes ini dirancang khusus untuk posisi yang membutuhkan ketangkasan fisik dan kesiapan mental, seperti jaksa dan staf lapangan. Tujuannya adalah mengevaluasi kemampuan kandidat dalam menghadapi situasi nyata. Berikut tahapan yang dilaksanakan:

  • Tes Fisik: Mengukur kebugaran fisik kandidat untuk memastikan mereka mampu menjalankan tugas lapangan.
  • Wawancara Kompetensi: Menilai pemahaman kandidat terhadap hukum serta kemampuan komunikasi yang dibutuhkan dalam peran kejaksaan.
  • Tes Kesehatan: Pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk memastikan kandidat dalam kondisi prima untuk melaksanakan tugasnya.
    Melalui rangkaian tes ini, Kejaksaan dapat memastikan bahwa kandidat tidak hanya memiliki keahlian hukum, tetapi juga kesiapan fisik dan mental yang optimal.

SKB Non-CAT di Kementerian Agama

Kementerian Agama (Kemenag) sering menyelenggarakan SKB Non-CAT untuk menilai pemahaman agama dan kemampuan mengajar, terutama bagi posisi yang membutuhkan keahlian di bidang keagamaan. Tahapan tes di Kemenag biasanya meliputi:

  • Wawancara Keagamaan: Menguji kemampuan kandidat dalam menjelaskan dan mempraktikkan nilai-nilai ajaran agama.
  • Tes Keterampilan Khusus: Untuk posisi seperti penyuluh agama, tes ini menilai kemampuan kandidat dalam mengajar dan menyampaikan ceramah.
  • Tes Tulis Materi Keagamaan: Penilaian tertulis yang mengukur pemahaman mendalam terkait materi agama sesuai kebutuhan instansi.

Rangkaian SKB Non-CAT ini dirancang untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab di Kementerian Agama.

SKB Non-CAT di Kementerian Hukum dan HAM

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan beberapa tes khusus untuk menilai kompetensi hukum serta kesiapan fisik dan kesehatan kandidat.

Untuk posisi yang berhubungan dengan bidang keamanan, seperti petugas Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), SKB Non-CAT dilakukan dengan tahapan berikut:

  • Tes Fisik: Menguji kebugaran fisik kandidat melalui kegiatan seperti lari dan tes daya tahan tubuh.
  • Tes Psikologi: Mengukur ketahanan mental kandidat dalam menghadapi situasi kerja yang menantang.
  • Wawancara Kecakapan Hukum: Menilai pemahaman hukum kandidat serta kemampuan berpikir kritis dan mengambil keputusan dengan cepat.

Melalui tes ini, Kemenkumham memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki keterampilan, daya tahan fisik, dan kesiapan mental yang sesuai untuk bekerja di lingkungan yang membutuhkan kompetensi hukum dan kesiapan fisik.

 Dengan memahami perbedaan kedua metode SKB ini, peserta diharapkan dapat menyesuaikan strategi belajar sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar. Tahapan SKB merupakan kesempatan emas untuk membuktikan kemampuan terbaik dan meraih posisi sebagai ASN di instansi pemerintah.

Selamat berjuang, para pejuang CPNS 2024! *** (Muhammad Yusuf Saputra)

Rekomendasi