Hari Guru Nasional 25 November 2022, Pedoman Pelaksaan Upacara Bendera Resmi dari Kemendikbud

inNalar.com – Hari Guru Nasional yang akan di peringati pada tanggal 25 November 2022 bersamaan dengan HUT PGRI.

Untuk merayakan Hari Guru Nasional, pemerintah melalui Kemdikbud secara resmi telah mengumumkan agar melakukan upacara.

Lantas, bagaimana Pedoman Upacara Hari Guru Nasional? Simak ulasan berikut ini.

Baca Juga: Barcelona Ikutan Nimbrung untuk Dapatkan Josko Gvardiol, Chelsea dan Manchester United Merasa Tersaingi

Kemdikbud telah memerintahkan kepada seluruh pegawai yang ada  di lingkungan Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) untuk menggelar upacara bendera baik di tingkat pusat, daerah, maupun satuan pendidikan.

Untuk upacara Hari Guru Nasional di tingkat pusat pada 25 November 2022 akan digelar di kantor Kemendikbud Ristek Tingkat Pusat, Kantor Kemenag (Kementrian Agama) pusat, instansi dan satuan pendidikan daerah, serta kantor perwakilan Indonesia yang ada berada di luar negeri dan satuan pendidikan yang ada di luar negeri.

Ada pun pelaksanaan Upacara peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2022 ini yang akan berlangsung dari mulai pukul 8 pagi pada waktu setempat.

Baca Juga: Inggris vs Iran Piala Dunia 2022 Qatar: Link Live Streaming, Prediksi dan Kabar Terbaru Pemain

Untuk para tamu undangan yang hadir, Kemdikbud menginstruksikan agar mengenakan pakaian adat tradisional yang sesuai norma kepantasan.

Tahun ini sebagai Peringatan Hari Guru Nasional 2022 mengambil tema “Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar”

Agar upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2022 berjalan lancar, simak berikut Pedoman Upacara Hari Guru Nasional yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: 15 Ucapan Hari Guru Nasional 2022 yang Menyentuh dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Daftar Pedoman Upacara Hari Guru Nasional

  1. Pemimpin upacara masuk lapangan upacara
  2. Pembina upacara masuk ke tempat upacara
  3. Penghormatan pada Pembina upacara yang dipimpin oleh pemimpin acara
  4. Laporan Pembina upacara
  5. Pengibaran bendera sang Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya
  6. Mengheningkan cipta yang dipimpin Pembina upacara
  7. Pembacaan teks Pancasila oleh para Pembina Upacara yang di ikuti seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah UUD 1945
  9. Pemberian Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (kalau memiliki)
  10. Menyayikan lagu berjudul Hymne Guru
  11. Amanat Pembina upacara
  12. Menyayikan lagu berjudul “Terima Kasih Guruku”
  13. Pembacaan doa
  14. Laporan pemimpin upacara
  15. Penghormatan pada Pembina upacara
  16. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
  17. Upacara selesai dan barisan dibubarkan

Baca Juga: Link Live Streaming Tajwid Cinta Episode 14 yang Tayang Hari Ini, Minggu 20 November 2022

Keterangan:  Sebelum pembacaan doa, di harapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Demikian info mengenai Pedoman Upacara Hari Guru Nasional Pada 25 November 2022 yang bisa dijadikan refrensi.

***

Rekomendasi