

inNalar.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani stop anggaran pembangunan infrastruktur baru di Indonesia. Kebijakan ini menuai perhatian publik, terutama terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek andalan ini kini terancam mangkrak setelah alokasi anggaran untuk IKN dalam RAPBN 2025 hanya sebesar Rp143,1 miliar.
Pasalnya, angka tersebut jauh dari kebutuhan ideal untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur sekelas IKN yang masih membutuhkan banyak dana.
Baca Juga: Ini 10 Kabupaten dengan UMK Terendah di Indonesia! Ternyata 60 Persennya Ada di Jawa Tengah
Krisis keuangan menjadi alasan utama di balik kebijakan ini. Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Menteri Keuangan untuk fokus pada penghematan anggaran demi stabilitas ekonomi.
Tetapi, alokasi dana Rp143,1 miliar untuk IKN dinilai tidak sebanding dengan total anggaran infrastruktur nasional sebesar Rp400,3 triliun.
Hal tersebut menyebabkan stigma di kalangan masyarakat bahwa prioritas pembangunan IKN tampaknya mulai tergeser di era pemerintahan saat ini.
Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN hanya dapat dilakukan jika infrastruktur telah rampung. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keputusan tersebut memerlukan landasan Keppres.
Namun, realisasi proyek IKN dipastikan mengalami keterlambatan karena minimnya anggaran dan berbagai tantangan teknis lainnya. Pemerintah memilih untuk tidak terburu-buru dalam transisi ibu kota.
Beberapa pengamat politik dan para ahli menilai bahwa langkah ini mencerminkan pergeseran fokus pemerintah.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Berikut Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT CPNS 2024
Rocky Gerung menyebut bahwa penghematan anggaran lebih diutamakan daripada pembangunan fisik yang masif.
Ia juga menyatakan bahwa APBN saat ini berada di bawah tekanan besar, terutama akibat proyek-proyek besar di era Presiden Jokowi.
Prabowo dianggap mengambil langkah korektif demi stabilitas fiskal.
Baca Juga: Inilah 5 Kriteria Guru Honorer Yang Tidak Bisa Daftar PPPK Tahap 2
Sri Mulyani menjelaskan bahwa angka Rp143,1 miliar dalam RAPBN 2025 hanyalah baseline.
Pemerintah mendatang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan arah anggaran pembangunan IKN.
Namun, dengan anggaran serendah itu, skeptisisme publik terhadap keberlanjutan proyek IKN semakin meningkat. Banyak yang meragukan apakah IKN bisa menjadi ibu kota baru yang diimpikan.
Baca Juga: Tes SKB Tambahan CPNS 2024: Lokasi, Jadwal, dan Materi Tes Praktik Kerja yang Harus Diketahui
Sejumlah pihak bahkan mengkhawatirkan bahwa IKN hanya akan menjadi proyek mangkrak. Minimnya anggaran dianggap sebagai sinyal lemahnya komitmen pemerintah.
Pemerintah menyadari tantangan yang dihadapi. Meskipun pembangunan dikebut, progress IKN masih jauh dari kata selesai. Proyek ini membutuhkan dukungan finansial yang signifikan.
Saat ini, Jakarta tetap menjadi pusat pemerintahan hingga seluruh elemen infrastruktur IKN rampung. Kepindahan ibu kota tidak mungkin dilakukan tanpa persiapan yang matang.
Presiden Prabowo hingga kini belum memberikan tenggat waktu pasti terkait pemindahan ibu kota. Hal ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menangani proyek tersebut.
Transisi ibu kota memerlukan perencanaan matang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang kurang stabil. Pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah besar ini.
Sementara itu, proyek IKN terus menjadi sorotan. Publik mempertanyakan apakah visi besar ini dapat terwujud atau justru akan menjadi catatan kegagalan.
Kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintah menuai pro dan kontra. Di satu sisi, langkah ini dianggap bijak untuk menyelamatkan APBN. Di sisi lain, hal ini dinilai mengorbankan ambisi jangka panjang.
Sri Mulyani menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan keberlanjutan pembangunan secara berkelanjutan. Penghematan dilakukan tanpa mengabaikan kesejahteraan rakyat.
Dengan alokasi anggaran yang minim, nasib IKN berada di ujung tanduk. Pertanyaan besar muncul: apakah IKN akan terwujud sebagai ibu kota baru, ataukah hanya menjadi proyek mangkrak?
Hingga kini, masa depan IKN tetap menjadi teka-teki. Pemerintah harus membuat keputusan strategis yang tidak hanya realistis secara ekonomi, tetapi juga visioner untuk masa depan bangsa. *** (Gita Yulia)