Investor AS Ini Tawarkan Bangun PLTN di Bangka Belitung, Anggaran Mega Proyek Rp17 Triliun Tak Sentuh APBN?

inNalar.com – Indonesia siap memulai era baru dalam sektor energi dengan rencana ambisius untuk membangun dan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama pada tahun 2030.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa Indonesia berencana membangun PLTN pada tahun 2030-an.

Rohadi Awaludin, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah memproses data yang diperlukan untuk proyek tersebut.

Baca Juga: Indonesia Gagal Move On? Jakarta Masih Jadi Ibu Kota, Kondisi di IKN Jadi Penyebabnya

Beliau juga mengungkapkan bahwa pembangunan pembangkit listrik di Indonesia akan menggunakan dua jenis kapasitas: kapasitas kecil untuk daerah dengan populasi sedikit, dan kapasitas besar untuk kota-kota besar.

Pembangkit ini dengan kapasitas besar dapat menghasilkan hingga 1.000 megawatt, sementara yang kecil akan menghasilkan antara 100 hingga 200 megawatt, sesuai dengan kebutuhan energi masing-masing wilayah.

Ia juga menambahkan bahwa listrik yang dihasilkan dari infrastruktur tenaga nuklir ini lebih stabil dan kontinu. Hal ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya pemadaman listrik yang disebabkan oleh kekurangan daya, karena pasokan energi dari pembangkit bertenaga nuklir dapat dipertahankan dengan lebih konsisten dibandingkan dengan pembangkit listrik lainnya.

Baca Juga: Arab Saudi Investasi Rp1,15 Triliun! PLTS Raksasa di Bandung Ini Dikebut Beres Sebelum Relaksasi TKDN Ditutup

Meskipun masih dalam tahap perencanaan, pemerintah telah merencanakan pembangunan PLTN sebagai salah satu solusi untuk kebutuhan energi bersih di masa depan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor teknis dan lingkungan.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Pemerintah menaikkan target pengurangan emisi menjadi 31,89% pada tahun 2030 mendatang dengan target dukungan Internasional sebesar 43,20%

Ini adalah langkah penting dalam mendukung transisi energi menuju sumber energi bersih dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mempercepat pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Baca Juga: Genjot Ekonomi Indonesia, Inilah 2 Proyek Raksasa Presiden Prabowo yang Siap Dimulai

Dengan pertumbuhan konsumsi energi yang pesat dan kebutuhan akan diversifikasi sumber daya, PLTN menjadi pilihan yang semakin menarik.

Energi nuklir dianggap dapat memberikan pasokan listrik yang stabil, aman, dan bebas karbon, mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil yang berdampak buruk bagi lingkungan.

Pemerintah Indonesia telah memulai serangkaian studi kelayakan, dengan lokasi potensial seperti di daerah selatan Jawa dan wilayah lainnya yang memiliki geoteknik yang mendukung pembangunan reaktor nuklir.

Baca Juga: Menghadapi CPNS dan PPPK 2024: Beginilah Peluang, Tantangan, dan Persiapannya yang Harus Kamu Tahu

Pada bulan Maret lalu, PT ThorCon Power Indonesia mengumumkan rencana pembangunan PLTN pertama di Indonesia dengan kapasitas 500 megawatt (TMRS500).

Perusahaan ini menyiapkan investasi sekitar Rp17 triliun untuk pembangunan reaktor thorium, yang akan dibuat di galangan kapal di Korea Selatan. Setelah selesai, kapal reaktor ini akan berlabuh di pelabuhan yang dibangun di Pulau Gelasa, Bangka Belitung.

Setelah beroperasi, besar kemungkinan PT. Thorcon akan membangun Pabrik reaktor nuklir di Indonesia lebih tepatnya di Pulau Gelasa pada 2030.

Baca Juga: Mensos Siapkan Dana Rp 750.000 untuk Ibu Hamil, Rp 600.000 untuk Lansia: Begini Cara Klaimnya

Dengan besaran nominal investasi tersebut, pihak investor menilai bahwa dengan tawaran investasi yang cukup murah ini disebut tak perlu lagi mengeluarkan APBN dalam proyek pembangunan PLTN. 

Namun, harus diperhatikan juga dari sisi keselamatan. Melihat sejarahnya, Beberapa PLTN pernah mengalami kebocoran. Sejarah mencatat bahwa kebocoran reaktor nuklir telah menyebabkan dampak jangka panjang yang berat bagi masyarakat sekitar.

Salah satu contoh paling terkenal adalah bencana Chernobyl di Ukraina, di mana 31 orang meninggal dunia dan lebih dari 200 ribu penduduk yang tinggal dalam jarak 30 kilometer dari lokasi ledakan terpaksa dievakuasi untuk menghindari paparan radiasi berbahaya.

Dengan kejadian seperti itu, pemerintah diharapkan dapat memperhatikan aspek keselamatan masyarakat untuk meminimalisir apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan. *** (Muhammad Yusuf Saputra)

Rekomendasi