

inNalar.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan bahwa penerapan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tidak bersifat wajib, baik bagi perguruan tinggi maupun mahasiswa.
Program MBKM bertujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas dalam proses pendidikan, namun implementasinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi maupun mahasiswa.
Mendiktisaintek, Satryo Soemantri menyebutkan bahwa ada kemungkinan beberapa perguruan tinggi merasa program ini kurang relevan dengan kurikulum mereka.
Karena itu, pihak kampus diharapkan hanya mengadopsi program ini jika dirasa sesuai dengan kebutuhan program studi mereka.
Program MBKM sendiri adalah inisiatif yang memberikan peluang bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi mata kuliah lintas disiplin, menjalani magang di luar kampus, atau berpartisipasi dalam proyek sosial.
Namun, sifat opsional dari program ini memberikan penghormatan terhadap keberagaman kebutuhan dan kondisi yang ada di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Dengan pendekatan yang fleksibel, mahasiswa dan perguruan tinggi diberi kebebasan untuk menentukan pilihan yang paling sesuai dengan visi mereka, tanpa adanya tekanan untuk mengikuti program yang tidak relevan.
Hal ini mencerminkan inti dari program MBKM, yaitu memberikan keleluasaan bagi individu untuk belajar sesuai kebutuhan masing-masing.
Kebijakan menjadikan MBKM sebagai program opsional menunjukkan kesadaran pemerintah terhadap perbedaan kondisi dan kebutuhan antara institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Baru Diresmikan, Mall Megah Senilai Rp843 Miliar di Jawa Barat Ini Malah Kena Protes Warga
Tidak semua universitas memiliki sumber daya atau kurikulum yang mendukung implementasi program ini, sehingga fleksibilitas diharapkan dapat memaksimalkan manfaat MBKM sesuai konteks masing-masing institusi.
Mendiktisaintek juga menekankan pentingnya peran dosen dalam memberikan bimbingan kepada mahasiswa, agar mereka dapat memilih opsi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Program MBKM menawarkan kesempatan yang unik, seperti magang, pertukaran mahasiswa, dan pengabdian masyarakat.
Namun, kebebasan memilih ini memastikan bahwa mahasiswa dapat tetap fokus pada kurikulum utama mereka jika dirasa lebih relevan.
Dengan begitu, baik institusi maupun mahasiswa dapat menjaga keseimbangan antara inovasi pendidikan dan kebutuhan praktis.
Bimbingan ini dinilai penting agar mahasiswa dapat meraih manfaat maksimal dari proses pembelajaran tanpa merasa terbebani oleh kewajiban administratif.
Dengan sifatnya yang opsional, MBKM diharapkan mampu membantu mahasiswa dan perguruan tinggi mencapai tujuan pendidikan masing-masing tanpa perlu menghadapi kesulitan adaptasi yang berlebihan.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa regulasi pendidikan dapat dirancang secara adaptif dengan tetap menghormati keragaman dan kebutuhan unik setiap institusi di Indonesia.***(Valencia Amadhea Christiyadi)