Surat Lamaran Salah Format Bisa Jadi Penyebab Gagal Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2? Ikuti Ketentuan Berikut

inNalar.com – Kabar segar untuk calon pendaftar PPPK yang belum berkesempatan mengikuti seleksi di tahap 1, seleksi PPPK 2024 tahap 2 sudah dibuka.

Formasi PPPK 2024 baik bidang kesehatan, guru, hingga teknis, dibuka untuk calon pelamar mulai tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024.

Pada seleksi Tahap 2 ini, bagi pegawai honorer yang tidak terdaftar dalam BKN dapat mengikuti seleksi tersebut, termasuk juga untuk guru lulusan PPG yang bekerja di instansi daerah dengan syarat memiliki status aktif bekerja.

Baca Juga: Auto Lolos! Tenaga Honorer Golongan Ini Otomatis Terima NIP dan Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu di Tahun 2024

Syarat wajib bagi calon pelamar seleksi PPPK adalah mengunggah dokumen atau berkas yang sesuai dengan instruksi dan ketentuan masing-masing instansi tujuan.

Surat lamaran menjadi salah satu administrasi yang wajib diunggah sesuai format yang ditetapkan oleh instansi terkait.

Surat lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan format dari instansi akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan dipastikan tidak lulus dalam tahap seleksi administrasi PPPK 2024.

Baca Juga: 600 Ribu Guru Patut Gembira! Mendikdasmen Abdul Mu’ti Prioritaskan Tunjangan Sertifikasi di 2025

Agar surat lamaran tidak menjadi penyebab gagal lolos seleksi PPPK 2024 tahap 2, yuk simak ketentuan berikut ini.

1. Pastikan Sesuai Format dan Jangan Template

Hindari menggunakan format surat lamaran yang berasal dari template Google, hal itu besar kemungkinan bisa dinyatakan surat lamaran anda tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Pantas Jadi Profesi Dambaan Mertua, Gaji Pensiunan PNS Tertinggi Bisa Tembus Rp4 Juta?

Pastikan surat lamaran yang dibuat sesuai dengan format yang ditentukan oleh instansi yang akan dilamar.

2. Tulis Tangan Atau Diketik

Perhatikan seluruh komponen surat lamaran dalam format yang telah ditetapkan oleh instansi, baik menggunakan ketikan maupun tulis tangan.

Baca Juga: Jejak Sampah Pendaki Gunung Rinjani Tembus 31 Ton, Efek Samping Jadi Destinasi Terpopuler di NTB?

Jika instansi yang dituju tidak memberi keterangan atau ketentuan spesifik terkait detail surat lamaran menggunakan tulis tangan atau ketikan, maka buatlah surat lamaran sesuai standar umum yaitu diketik.

3. Gunakan Tinta Warna Hitam

Jika terdapat petunjuk instruksi surat lamaran harus menggunakan tulis tangan, maka gunakanlah tinta berwarna hitam.

Baca Juga: Pasir Laut di Perairan Batam Diam-Diam Disedot Singapura, Begini Pandangan Nyentrik Kadis Pertambangan Kepulauan Riau

Penggunaan tinta berwarna hitam bertujuan menghindari kegagalan dalam seleksi administrasi PPPK.

4. Sesuaikan Format dengan Instansi yang Dituju

Terakhir dan tidak kalah penting adalah gunakan tanda tangan sesuai format yang diminta oleh masing-masing instansi.

Jika tidak terdapat informasi spesifik terkait pembubuhan tanda tangan, makan gunakan standar umum dalam membubuhkan tanda tangan yaitu mengikuti sebagian besar instansi menggunakan TTD basah dengan tinta hitam.

Hal itu berarti surat lamaran harus dicetak terlebih dahulu untuk dibubuhkan TTD basah oleh calon pelamar.

Demikian poin penting yang harus diperhatikan dalam membuat surat lamaran supaya lulus seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2.***(Satria S Pamungkas)

Rekomendasi