

inNalar.com – Guru di seluruh Indonesia menerima kabar menggembirakan terkait dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
Dalam acara puncak transformasi pendidikan yang disiarkan melalui YouTube BBGP Provinsi Jawa Tengah pada 16 November 2024, Wakil Mendikdasmen, Atip Latipulhayat menyampaikan sejumlah kebijakan.
Kebijakan Kemdikdasmen ini dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi beban administrasi, dan meningkatkan kompetensi guru di Indonesia.
Baca Juga: Gaji Tak Sampai Rp2 Juta, PPPK Paruh Waktu Ternyata Bisa Menjanjikan Karena Hal Ini
Salah satu kebijakan utama yang disampaikan adalah pengurangan beban administrasi yang selama ini menjadi masalah besar bagi banyak guru di Indonesia.
Dimana guru tidak hanya bertanggung jawab untuk mendidik siswa, tetapi juga harus memenuhi berbagai kewajiban administrasi.
Seperti mengisi rencana pelajaran, menilai siswa, mencatat kehadiran, dan menyiapkan laporan lainnya.
Baca Juga: Karir Lebih Menjanjikan! Ini Kelebihan Jadi PPPK Paruh Waktu Meski Gajinya Lebih Sedikit
Beban administratif yang berat ini sering kali mengalihkan perhatian pendidik dari tugas utama mereka, yaitu pengajaran.
Dengan adanya aturan ini, pengajar tidak perlu lagi bekerja lembur hingga tengah malam untuk menyelesaikan tugas administratif, sehingga mereka dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pengajaran dan interaksi dengan siswa.
Selain mengurangi beban administrasi, kebijakan ini juga mencakup program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru.
Dalam hal ini, Kemdikdasmen akan menyelenggarakan berbagai pelatihan dan kegiatan pengembangan untuk para guru, yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan pedagogis dan profesionalisme mereka.
Hal ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga pendidik yang tidak hanya kompeten dalam mengajar, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan yang terus berubah.
Kesejahteraan Guru Melalui Sertifikasi
Salah satu kompetensi guru, aspek yang mendapat perhatian serius dalam kebijakan Kemdikdasmen ini adalah kesejahteraan guru yang akan diwujudkan melalui sistem sertifikasi.
Sertifikasi ini akan menjadi dasar untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi tertentu.
Menteri Kemdikdasmen, Abdul Mu’ti, juga menekankan bahwa kesejahteraan guru merupakan bagian dari enam program prioritas pendidikan.
Program prioritas meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan, kompetensi guru, dan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Rencananya, detail lebih lanjut mengenai peningkatan kesejahteraan ini akan diumumkan pada peringatan Hari Guru Nasional yang akan datang.
Program Prioritas Kementerian Pendidikan
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan telah mengalokasikan dana untuk meningkatkan kesejahteraan guru pada tahun 2025.
Proses pendataan guru yang akan menerima kenaikan gaji sedang berlangsung dan akan diperbarui sebelum diajukan kepada Menteri Keungan untuk persetujuan lebih lanjut.
Selain kesejahteraan, ada lima program prioritas lainnya yang juga ditekankan oleh Kementerian Pendidikan, termasuk penguatan pendidikan karakter dan wajib belajar 13 tahun.
Kemudian program lain yaitu peningkatan pendidikan unggul, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembangunan bahasa dan sastra.
Kebijakan terbaru Kemdikdasmen ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan guru-guru di Indonesia dapat lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik dan mengembangkan potensi siswa, serta menciptakan generasi masa depan yang lebih berkualitas.*** (Aliya Farras Prastina)