Seleksi PPPK 2024 Ketat! Menpan RB Bocorkan Kriteria Honorer yang Pasti Diangkat Jadi ASN


inNalar.com –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membocorkan kriteria honorer yang pasti diangkat jadi ASN melalui seleksi PPPK.  

Meskipun seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 ini memberikan ruang kesempatan yang lebih terbuka untuk bekerja di instansi pemerintah. Namun, proses seleksinya dipastikan semakin ketat.  

Mengenai bocoran kriteria honorer, Plt. Deputi Bidang SDM Kemenpan RB, Aba Subagja, S. Sos., MAP, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 yang membahas mekanisme seleksi PPPK T.A 2024,

Baca Juga: Keputusan Final BKN! Ini Daftar Tenaga Honorer yang Batal Diangkat PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Dalam sejumlah formasi yang mencapai jutaan tersebut, terdapat bocoran 3 kriteria yang menjadi pelamar prioritas seleksi PPPK tahun 2024.

Keriteria tersebut meliputi sebagai berikut. 

1. Tenaga honorer yang telah terdaftar di BKN (Badan Kepegawaian Negara) atau eks THK-II.

Baca Juga: Sosok Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri yang Jadi Tersangka Judi Online Komdigi

2. Tenaga non-ASN yangi terdapat dalam database BKN. 

3. Tenaga non-ASN dengan status aktif bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah.  

Adapun lebih detailnya, seleksi PPPK ini diatur secara detail dalam tiga point regulasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

Baca Juga: Keputusan Final BKN! Ini Daftar Tenaga Honorer yang Batal Diangkat PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

1. KemenPANRB No. 347 tahun 2024 mengenai mekanisme dalam seleksi PPPK T.A 2024. 

2. KepmenPANRB No. 348 tahun 2024 mengenai mekanisme seleksi PPPK bagi Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah T.A 2024;  

3. KepmenPANRB No. 349 tahun 2024 mengenai mekanisme seleksi PPPK bagi Jabatan Fungsional (JF) kesehatan T.A 2024.

Tentunya melalui 3 regulasi tersebut, pemerintah mengupayakan untuk menetapkan mekanisme seleksi yang berlaku adil bagi semua pelamar, tanpa pengangkatan otomatis bagi tenaga honorer.  

Sebagai informasi, jumlah formasi yang tersedia pada seleksi PPPPK tahun 2024 ini mencapai total 1.031.554 formasi. 

Dalam hal kriteria prioritas, tentunya tidak mempersingkat proses tahapan PPPK, pelamar tersebut juga harus menempuh melalui dua tahapan seleksi, yaitu administrasi dan kompetensi. 

Proses ini tentunya dirancang untuk menilai kemampuan teknis, manajerial, dan sosial budaya pelamar, sesuai standar kompetensi jabatan.  

Berdasarkan kriteria pelamar prioritas, pengalaman kerja menjadi salah satu syarat penting. Pelamar di tingkatan pemula hingga ahli pertama harus mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun.

Sedangkan jenjang ahli muda membutuhkan pengalaman setidaknya tidak kurang dari tiga tahun.  

Adapun syarat tambahan, seperti pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut. Ketentuan ini dikecualikan untuk dosen, pengawas sekolah, dan tenaga kesehatan.  

Dalam hal ini, Bagi pelamar yang tidak mendapatkan formasi full time tetapi memiliki peringkat tinggi, pemerintah memberikan peluang lain. . 

Peluang lain yang dimaksud yaitu, kesempatan untuk diangkat sebagai ASN PPPK paruh waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Ketentuan lainnya, pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu jenis pengadaan ASN dan satu formasi jabatan dalam satu periode pendaftaran. 

Pada proses seleksi administrasi, jika peserta terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan ini, tindakan tegas dari pemerintah dan panitia seleksi akan membuat peserta berujung pada diskualifikasi.  

Adapun pada seleksi kompetensi, ini mencakup wawancara berbasis komputer yang menilai integritas dan moralitas peserta. 

Proses ini menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan kelayakan pelamar untuk mendapatkan formasi yang dipilihnya. 

Salah satu hal yang membuat proses seleksi ini menjadi ketat, karena adanya keterbatasan formasi sehingga pemerintah dan panitia harus matang mengambil keputusan.  

Dalam hal ini, Menpan RB Rini Widyantini juga menekankan pentingnya tiga kompetensi utama yang wajib dimiliki ASN unggul: kemampuan digital, inovasi berkelanjutan, dan orientasi pelayanan publik.  

ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman melalui kompetensi digital yang mumpuni, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.  

Pemerintah juga menargetkan ASN memiliki inovasi yang berkelanjutan, baik dalam menyelesaikan tugas maupun dalam menciptakan solusi baru bagi berbagai permasalahan.  

Selain itu, ASN harus berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan transparan. Hal ini sesuai dengan visi Menpan RB untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja pemerintah.  

Proses seleksi yang ketat ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memastikan hanya individu terbaik yang diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.  

Seleksi PPPK 2024 juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi jumlah tenaga honorer secara bertahap, menggantinya dengan ASN yang lebih profesional.  

Dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, seleksi PPPK tahun 2024 ini diharapkan mampu menciptakan reformasi birokrasi yang signifikan di berbagai instansi pemerintah.  

Dengan demikian, honorer yang bermimpi menjadi ASN harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, mulai dari memenuhi persyaratan hingga meningkatkan kompetensi agar dapat bersaing secara profesional. *** (Gita Yulia)

Rekomendasi