Peserta Seleksi PPPK Harus Tahu! Rini Widyantini Jelaskan 3 Syarat ASN yang Diprioritaskan akan Diangkat

inNalar.com – Melihat ketatnya persaingan dalam seleksi PPPK yang tengah berjalan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan 3 kemampuan yang harus dimiliki ASN.

Guna mewujudkan ASN yang unggul nantinya, sehingga dapat membangun pemerintahan yang efektif dan melayani sejalan dengan visi Indonesia Maju.

Mengutip dari menpan.go.id Menteri Rini Widyantini pada pidatonya menjelaskan bahwa dalam membangun pegawai instansi pemerintahan unggul ini terdapat tiga strategi penting yang harus dilakukan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ahli Waris Akan Terima Sederetan Hak Ini dari Taspen Jika Pensiunan PNS Meninggal

Tiga strategi yang dianggap penting tersebut meliputi, yang secara eksplisit juga dijelaskan dalam UU No. 20/2023.

1. ASN harus memiliki kompetensi digital.

Dimana dalam konteks ini, ASN diharuskan memiliki kemampuan teknologi yang mumpuni untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Baca Juga: Proyek Besar Prabowo di Papua Barat Senilai USD 7 Miliar Ini Diproyeksi Hasilkan Potensi Gas Jumbo

Karena dengan adanya literasi digital yang mumpuni dapat menjadi kunci dalam memastikan pelayanan publik tetap relevan perkembangan teknologi.

Sehingga pada seleksi PPPK yang tengah berjalan talenta digital akan dijadikan prioritas agar bisa menjalankan tata kelola birokrasi yang lebih efisien.

2. Memiliki kemampuan membangun inovasi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pilkada 2024, Ini Persyaratan yang Wajib Dibawa Sebelum Anda Menuju TPS

Karena dengan melalui inovasi berkelanjutan para pegawai instansi pemerintahan dapat menjadi sosok problem solver terhadap permasalahan yang dihadapi.

Sehingga bukan hanya sekadar menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin saja, namun juga dapat memberikan langkah yang solutif juga pada masyarakat.

3. Harus berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga: TIDAK SEMUA DAPAT! Kriteria Guru Honorer Ini Berhak Mendapatkan Tunjangan Kesejahteraan dari Abdul Mu’ti

Dan untuk kemampuan ketiga dari strategi yang diusung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini ini adalah, ASN PPPK harus selalu memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Karena dengan demikian, calon PPPK dapat menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama dan mampu melayani dengan hati.

Baik nantinya melalui pelayanan dengan basis teknologi maupun interaksi langsung.

Ketiga syarat kemampuan tersebut diharapkan bisa diterapkan pada seleksi PPPK 2024 yang tengah berjalan.

Sehingga hasilnya nanti adalah para tenaga kerja yang lolos adalah individu yang unggul dan berkualitas.

Adapun tingkat skala prioritas pada kelulusan seleksi tersebut dengan urutan sebagai berikut,

1. Eks THK-2.

2. Tenaga honorer database BKN.

3. Pekerja honorer yang telah bekerja di salah satu instansi pemerintah dengan minimal masa bakti 2 tahun.

Dimana nantinya para honorer yang lolos ini akan terbagi menjadi 2 kategori pegawai yaitu penuh waktu dan paruh waktu.

Yang di mana peserta seleksi yang lolos perangkingan formasi akan langsung diangkat sebagai pegawai penuh waktu.

Sedangkan bagi peserta yang tidak lolos perangkingan akan diangkat sebagai pekerja paruh waktu.

Diharapkan nantinya individu yang lulus memiliki standar kompetensi, integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, berorientasi publik, dan berkomitmen pada pengembangan diri serta memiliki wawasan kebangsaan.***

Rekomendasi