

inNalar.com – Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai persoalaan apakah menangis dapat membatalkan puasa Ramadhan 2023?
Puasa Ramdhan 2023 merupakan kegiatan ibadah, di mana umat Islam diwajibkan untuk menahan makan dan minum serta hawa nafsu hingga waktu yang diperbolehkan.
Waktu dimulainya ibadah puasa sendiri yakni sejak terbitnya fajar kedua di pagi hari atau saat masuknya waktu sholat Subuh, hingga terbenamnya matahari/memasuki waktu sholat Maghrib.
Terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, seperti mengalami hadats besar saat sedang berpuasa.
Berbagai pertanyaan muncul, salah satunya adalah apakah menangis atau mengeluarkan air mata dapat membatalkan puasa Ramadhan 2023?
Menurut Buya Yahya, yang membatalkan puasa ada 9. Diantara sembilan sebab tersebut tidak satu pun menyebutkan soal menangis.
“Anda nangis seharian penuh tidak akan membatalkan puasa (Ramadhan 2023),” kata Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya menjelaskan detail bahwa jika air mata sampai masuk ke dalam mulut dan lidah merasakan dzat-nya serta tertelan ke kerongkongan, maka hukum puasanya batal.
“Kalo nangis, air matanya turun ke mulut terus, lalu di rasa-rasa asin kemudian diminum maka puasanya batal,” tutur Buya Yahya.
Lantas, apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa? Yuk simak selengkapnya berikut.
Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Kegiatan ini tentu dihukumi mutlak membatalkan puasa, karena sejatinya ketika berpuasa, kita diharuskan untuk menahan hawa nafsu.
Baik hawa nafsu makan minum dan nafsu berhubungan badan. Nah, jika di tengah-tengah ibadah puasa ini, Anda justru dengan sadar makan dan minum, jelas akan membatalkan puasa.
2. Merokok
Para ulama sepakat bahwa seseorang yang merokok ketika sedang berpuasa, tentu saja ibadah puasanya akan menjadi batal.
Hal itu karena merokok adalah sama saja dengan kegiatan makan dan minum.
Sebenarnya, terdapat perbedaaan mengenai hukum merokok saat melakukan puasa Ramadhan 2023. Namun, guna menjaga kesempurnaan ibadah maka hindari untuk merokok.
Baca Juga: Resep Membuat Patbingsoo (Es Serut Korea), Minuman Kekinian yang Cocok untuk Menu Buka Puasa
3. Muntah
Sama halnya dengan makan dan minum, muntah dapat membatalkan puasa apabila dilakukan dengan sengaja.
Maka dari itu, apabila tengah sakit, dianjurkan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 2023 terlebih dahulu.
Lalu, bagaimana dengan maksud muntah dengan sengaja? Yakni dengan memasukkan jari kedalam tenggorokan, sehingga mengakibatkan dirinya muntah.
Baca Juga: Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Apakah Boleh Ikut Puasa Arafah?
4. Mengeluarkan Mani
Apabila seseorang mengeluarkan mani secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal. Begitupun sebaliknya.
Keterangan tersebut berdasarakan hadits riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi.
Dari Ali bin Abi Thalib ra: Rasulullah SAW bersabda: ”Telah diangkat pena dari tiga orang: Dari anak kecil hingga baligh, dari orang gila hingga waras dan dari orang tidur hingga terbangun.”
Baca Juga: Niat dan Hukum Apakah Boleh Puasa Syawal Sebelum Membayar Hutang Puasa Ramadhan?
5. Berhubungan badan
Melakukan berhubungan badan di siang hari saat ibadah puasa Ramadhan 2023, menyebabkan puasa yang dilakukan batal.
Definisi dari berhubungan seksual tersebut yakni:
Masuknya kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan. (An-Nihayah, Ibnul Atsir, jilid 5 hal. 200).
6. Murtad
Hal ini tentu saja dapat membatalkan puasa karena syarat sah dari puasa yakni beragama Islam. Namun, jika seseorang melakukan murtad, tentu saja dirinya sudah bukan beragama Islam lagi dan tidak sah puasa yang dijalaninya.
Seandainya, seseorang yang telah murtad (keluar dari agama Islam), pada hari itu juga dirinya kembali masuk Islam, maka puasanya akan tetap batal.
Hal yang perlu dirinya lakukan adalah mengqadha puasanya pada hari itu meskipun belum sempat makan dan minum.
7. Haid atau Nifas
Hal ini akan dialami oleh para wanita yang tengah berpuasa, lalu tiba-tiba dirinya mendapatkan haid, maka otomatis puasa yang dijalaninya akan batal.
Meskipun, haid tersebut terjadi menjelang terbenamnya matahari atau hampir waktu berbuka.
Sama halnya dengan wanita yang tengah hamil dan tiba-tiba keluar darah nifas, maka puasa yang dijalaninya akan menjadi batal.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal dan Hukumnya, Apakah Bisa Digabung dengan Puasa Hutang Qadha Ramadhan?
8. Gila
Para ulama telah sepakat bahwa seseorang yang dalam kondisi gila tidak diwajibkan untuk berpuasa. Hal ini karena syarat wajib puasa adalah berakal dan tidak gila.
Nah, jika seseorang yang tengah gila ini menjalani puasa, maka puasanya tidak sah.
Dirinya diperbolehkan puasa dengan mengqadha pada hari lain jika telah sadar dan sembuh dari penyakit gila tersebut.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi