

inNalar.com – Agnes Gracia Haryanto akhirnya membuka suara melalui kuasa hukumnya terkait kasus pengeroyokan korban D.
Melansir salah satu video di media sosial Instagram, kuasa hukum Agnes Gracia Haryanto, yaitu Mangatta Toding Allo memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Kuasa hukum Mangatta Toding Allo menungkapkan bahwa kliennya yakni Agnes tidak menyangka bahwa tersangka Mario Dandy Satrio mengeroyok korban David.
Baca Juga: Putra Pengurus Pusat GP Ansor Berpotensi Alami Cacat Permanen Usai Dianiaya Anak Pejabat Pajak
“Dia sama sekali tidak tahu akan ada kejadian begini, awalnya di hanya dijemput oleh tersangka,” ungkap kuasa hukum Agnes Jumat, 24 Februari 2023.
Mangatta Toding Allo melanjutkan, bahwa saat kejadian Agnes sudah mengingatkan tersangka untuk tidak melakukan hal yang tak diinginkan.
Peringatan itu Agnes berikan hingga dua kali kepada tersangka, namun pacarnya Mario mengabaikannya.
Baca Juga: Agnes Pacar Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kuasa hukum Agnes juga menyebutkan, kliennya harus dibersihkan namanya karena Agnes tidak seperti yang disebutkan warganet.
Saat kejadian, kuasa hukumnya menyebutkan Agnes mengangkat kepala korban David setelah dikeroyok karena merasa kasian.
Agnes juga menunggu disamping korban hingga orang tua saksi R datang untuk menolong David.
Baca Juga: Tak Hanya Mario Dandy Satrio, Istri Rafael Alun Trisambodo Juga Bergaya Hedon dan Pamer Harta
“Dia memegang tangannya, tangan kiri memegang David karena dia sedih karena kejadian ini dan akhirnya menunggu,” kata Mangatta.
Pernyataan kuasa hukum Agnes itu membantah tudingan kliennya yang berselfie di atas tubuh David.
Usai klarifikasi tersebut, banyak warganet yang memberikan taggapannya.
Banyak warganet yang masih mempertanyakan keaslian klarifikasi itu hingga ada yang menanggapinya dengan bercanda.
Diketahui sebelumnya, anak pejabat Mario Dandy Satrio melakukan aksi pengeroyokan kepada korban David hingga koma.
Alasan yang melatarbelakangi pengeroyokan tersebut, karena Agnes mengadu pada tersangka bahwa korban melakukan pelecehan kepadanya. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi