Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio Gagal Jenguk David, Dihalangi Pihak Korban?

inNalar.com – Pihak Mario Dandy Satrio melalui kuasa hukumnya gagal menjenguk korban David.

Dolfie Rompas selaku kuasa hukum dari tersangka Mario Dandy Satrio mendatangi rumah sakit tempat korban David dirawat.

Kuasa hukum Mario ini datang ke rumah sakit Mayapada sekitar pukul 13.45 hari ini Senin, 27 Februari 2023.

Baca Juga: Pernyataan Tegas SMA Pangudi Luhur Atas Penganiayaan David, Nama Mario Dandy Satrio Ikut Disinggung

Kedatangan kuasa hukum Dolfie Rompas tersebut bermaksud untuk menjenguk dan melihat keadaan korban David.

Namun selang 15 menit kedatangannya, Dolfie Rompas terlihat keluar lagi dari rumag sakit Mayapada.

Saat diwawancarai, Dolfie Rompas mengatakan belum bisa bertemu dengan korban David.

Baca Juga: Agnes Ngadu Diraba-raba David ke Mario Dandy Satrio, Begini Kata Polisi

Dolfie juga menjelaskan bahwa keadaan David saat ini mungkin belum bisa untuk dijenguk.

“Mungkin kondisinya belum saatnya mungkin untuk datang,” ungkap kuasa hukum Dolfie Rompas pada Jumat 27 Februari 2023.

Meskipun begitu, pihak Mario Dandy Satrio melalui kiasa hukumnya tetap mendoakan kesembuhan dari David.

Baca Juga: Agnes Pacar Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Ternyata Hobi Gonta-ganti Pasangan: Doyan Selingkuh Anaknya

Gagalnya pihak Mario untuk menjenguk, menuai berbagai spekulasi jika pihak David menolak untuk dikunjungi.

Dalam menanggapi hal tersebut, Dolfie Rompas membantah pernyataan bahwa pihak leluarga David menolak.

Kuasa hukum anak eks pejabat pajak ini menuturkan bahwa ia bahkan tidak bertemu dengan pihak keluarga korban.

Baca Juga: Wanita Inisial APA Membuat Dugaan Terhadap Agnes Kini Berubah, Penganiayaan David Libatkan Tersangka Lain?

Sebelumnya Mario Dandy Satrio seorang anak eks pejabat pajak ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap David.

Mario Dandy Satrio melakukan aksi tersebut lantaran ia mendapatkan aduan bahwa pacarnya yakni A mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.

Kini Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas sebagai perekam telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Rekomendasi