Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satrio Diduga Lakukan Pencucian Uang, Mahfud MD Angkat Suara


inNalar.com – Secara mengejutkan Mahfud MD sebut jika Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang. Namun kasus baru ayah Mario Dandy itu masih bersifat dugaan.

Pengungkapan dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo disampaikan Mahfud MD usai membesuk David selasa petang.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sempat mendapat sorotan tajam dari publik atas kasus yang kini menimpa anaknya.

Baca Juga: Akal Bulus Agnes Sengaja Jebak David Sebelum Dianiaya Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Pajak

Banyak netizen berasumsi bahwa ayah Mario Dandy itu perlu diselidiki lebih dalam terkait harta kekayaannya. Mengingat anaknya yang saat ini terlibat masalah mempunyai gaya hidup mewah.

Adanya pengungkapan pencucian uang ayah Mario Dandy oleh Mahfud MD semakin mempertegas indikasi ada yang tidak beres dan harus diselidiki lebih lanjut kekayaan Alun.

Sebenarnya Alun sendiri sudah menyatakan secara tertulis mundur dari statusnya sebagai ASN, setelah jabatannya di Ditjen Pajak juga dicabut lebih dulu oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: Agnes Pacar Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Ternyata Hobi Gonta-ganti Pasangan: Doyan Selingkuh Anaknya

Alun juga sudah mengungkapkan rasa permintaan maafnya kepada korban, jajaran Kementerian Keuangan, hingga masyarakat umum atas kasus penganiayaan yang dibuat oleh anaknya.

Tapi permasalahan Alun terhadap harta kekayaannya merupakan persoalan lain yang menjadi dampak juga akibat kasus yang dibuat oleh Mario Dandy Satrio.

Mahmud mengungkapkan jika Alun diduga melakukan pencucian uang setelah adanya laporan dari PPATK ke KPK.

Baca Juga: Selain Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Kabarnya Juga Cucu Mayor Jenderal: Pantas Slow Usai Ditangkap Polisi

“Sebenarnya pada tahun 2013 berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 berdasarkan kejaksaan agung, PPATK sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses yang tidak sah oleh saudara Alun,” ungkap Mahfud setelah menjenguk David.

Lebih lanjut Menko Polhukam itu menyebut jika investigasi lebih dalam kepada Alun tidak ada maksud untuk membencinya, ini konteksnya beda lagi dengan kasus penganiayaan.

“Ini bukan karena kita benci, kita dendam, tapi karena kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis berfoya-foya,” ujar Mahfud saat di RS Mayapada.

Baca Juga: Viral! Pengakuan Ismail Bolong Menyeret Brigjen Hendra Kurniawan dan Komjen Agus Andrianto, Ini Kata Mahfud MD

Selain itu dirinya juga menegaskan jika kasus Alun ini masih sifatnya dugaan dan harus dipelajari secara dalam dan profesional oleh KPK nantinya.

“Tapi kita tegaskan sekarang masih diduga dan PPATK besok akan mempelajari apakah dugaan perlu diteruskan ke sangkaan itu nanti kita lihat, KPK pasti dan harus profesional,” tutur Mahfud MD dengan tegas.

Kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David kini telah melebar cukup luas, bahkan Sri Mulyani mulai memperingatkan seluruh elemen dan jajaran Kemenkeu untuk lebih transparan. ***

Rekomendasi