

inNalar.com – Ada kejanggalan pernyataan antara Kapolres dan pengacara tersangka terkait tujuan Agnes menemui David sebelum penganiayaan terjadi.
Sebelumnya Kapolres dalam konferensi pers menyebut Agnes menemui David untuk mengembalikan kartu pelajar tapi pengacara tersangka berkata lain.
Fakta pesan yang dikirim Agnes untuk bertemu David sebelum dianiaya memang benar adanya. Tapi soal kartu pelajar ada kejanggalan yang sedikitnya terungkap.
Baca Juga: Ramadhan 2023: Tiga Hal Berikut Selama Ini Dianggap Membatalkan Puasa, padahal Tidak!
Kapolres mengatakan dengan jelas jika saksi A (Agnes) menghubungi korban untuk mengembalikan kartu pelajar.
“Pada tanggal 20 Februari, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan saat momen konferensi pers.
Tetapi pengacara Mario Dandy yang bernama Dolfie Rompas meluruskan hal tersebut, bahwa tujuan pacar Mario itu bukan mengembalikan tapi mengambil.
Baca Juga: Fakta Baru soal Parfum Agnes yang Diambil dari David Sebelum Mario Dandy Satrio Lakukan Penganiayaan
“Pada hari itu saudari AG berinisiatif untuk mengembalikan kartu pelajar, eh bukan mengembalikan tapi mengambil kartu pelajar,” ujar Dolfie saat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal yang sama juga dinyatakan oleh kuasa hukum Agnes bernama Mangatta Toding, dirinya mengatakan jika kliennya mengambil kartu bukan mengembalikan kartu.
“Kalau keterangan AG, dia memang waktu itu mau mengambil kartu dan sudah diperingatkan jangan sampai melakukan tindakan tidak diinginkan,” ungkap Manggata saat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Antara mengambil atau mengembalikan kartu ini merupakan dua konteks yang berbeda secara maksud.
Hal ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait soal kejelasan kronologi sebenarnya dari kasus penganiayaan ini.
Hingga saat ini status Agnes menjadi menjadi saksi atas kasus ini, kuasa hukumnya meminta kliennya mendapatkan perlindungan khusus karena masih di bawah umur.
Baca Juga: David Masih Terkapar di Rumah Sakit, Jonathan Latumahina: Ada Kejutan untuk Agnes Sebentar Lagi
Selain itu kuasa hukum Agnes juga mengungkapkan jika kliennya sudah mencoba menghentikan aksi ini tapi berujung sia-sia.
Sementara itu pengacara Mario Dandy justru menyebut jika kliennya melakukan aksi kekerasan itu spontan dan tidak ada yang mencoba menghalang-halangi.
Oleh karena itu patut dinantikan lebih lanjut kronologi lengkap dan yang benar dari kasus penganiayaan terhadap David ini. ***