Gus Baha Anjurkan Amil Zakat Perhatikan Dua Hal ini Sebelum Ambil Bagiannya, Simak Penjelasannya


inNalar.com –
KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha memberikan penjelasan seputar pertanyaan yang berkaitan dengan bolehkah seorang amil mengambil bagian zakat fitrah.

Gus Baha memberikan gambaran kepada para hadirin yang hadir dalam sesi ceramah terkait bagaimana kondisi seseorang yang berperan sebagai amil zakat di zaman rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Berdasarkan penjelasan Gus Baha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus ‘Ali bin Abi thalib radhiyallahu ‘anhu untuk mengurus zakat hingga ke negeri Yaman.

Baca Juga: Inilah 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat

Dari kisah yang dibagikan oleh Gus Baha tersebut, terdapat pelajaran yang bisa diambil hikmahnya oleh kita, terutama bagi para amil zakat.

Pelajaran yang bisa diambil hikmahnya, sebagaimana penjelasan Gus Baha, yaitu bagaimana ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai seorang amil zakat kala itu harus menghadapi jarak tempuh yang sangat jauh dan besarnya kesulitan yang mungkin dihadapinya untuk bisa sampai di negeri Yaman.

Maka, sudah barang tentu rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu untuk mengambil bagiannya dari zakat tersebut. Pasalnya, betapa sulitnya para amil pada zaman dahulu untuk mendistribusikan zakat tersebut hingga sampai kepada orang yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Terangkan Tata Cara Zakat Fitrah yang Benar dalam Syariat, Banyak Muslim Keliru Hal Ini

Perjalanan yang jauh kala itu masih menggunakan kendaraan hewan tunggangan yang memakan waktu cukup lama. Medan dan cuaca yang dihadapi pun sangat jauh berbeda daripada zaman sekarang.

Adapun pada zaman sekarang, Menurut Gus Baha, Amil Zakat memiliki berbagai kemudahan dalam proses pengelolaannya, seperti adanya transportasi berupa motor dan mobil yang digunakan oleh para amil zakat untuk bisa mendistribusikan zakat tersebut dalam kurun waktu yang lebih singkat. 

KH Ahmad Bahauddin Nursalim menyarankan bahwa ketika seorang amil zakat dirasa tidak terlalu memiliki kesulitan dalam proses pengelolaannnya, terlebih jika dirinya masuk dalam kategori mampu, maka disarankan baginya untuk mengutamakan para penerima zakat lain yang lebih berhak.

Baca Juga: Gus Baha, Murid Mbah Moen Ungkap Cara Jadi Muslim yang Selalu Bahagia Meski Banyak Masalah dalam Hidup

Lebih lanjut, Gus Baha menambahkan bahwa apabila hal ini dikontekstualisasikan pada zakat fitrah yang hanya digelar setahun sekali, sehingga ini menjadi momen yang langka. Alangkah baiknya jika seorang amil zakat yang merasa dirinya mampu, hendaknya ia memilih untuk mengutamakan para penerima yang lebih membutuhkan.

Akan tetapi, Gus Baha menggarisbawahi penjelasannya tersebut bahwa dalam hal ini, seorang amil zakat bukan berarti tidak diperbolehkan untuk mengambil bagiannya.

“Tapi jangan kamu katakan, menurut KH Ahmad Bahauddin Nursalim, amil zakat sekarang tidak dapat zakat!,” Tegas KH Ahmad Bahauddin Nursalim.

Baca Juga: Haruskah Lailatul Qadar Dicari? Gus Baha: Hindari Maksiat Kepada Allah dan Manfaatkan Waktu Sebaik Mungkin

Gus Baha menjelaskan bahwa yang terpenting di sini adalah pertimbangkanlah terlebih dahulu dua hal ini, yaitu jarak dan kesulitan. Adapun amil zakat yang bertugas untuk mengurus zakat, pada dasarnya termasuk ke dalam pihak yang berhak menerima zakat sebagaimana dalam QS At Taubah ayat 60.

Berhubung tujuan diperintahkannya zakat fitrah adalah agar orang-orang fakir dan miskin juga mendapat makanan di momen bahagia idul fitri. Seyogyanya sasaran penerima zakat fitrah dapat lebih tepat sasaran, demikian penjelasan yang penuh hikmah dari KH Ahmad Bahauddin Nursalim.***

Rekomendasi