Menolak Lupa! Menjelang 30 Tahun Kematian Marsinah, Perjuanganya Masih Relate Hingga Hari Ini

inNalar.com – Marsinah merupakan salah satu korban dari pelanggaran HAM yang dibunuh dengan keji di masa Orde baru.

Marsinah adalah seorang buruh yang bekerja di PT Catur Putra Surya yang merupakan sebuah pabrik pembuat jam di daerah Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Di masa hidupnya, Marsinah saat itu dikenal sebagai sosok yang vokal dalam menyuarakan hak-hak kaum buruh.

Baca Juga: Hari-Hari Dirundung Prasangka Buruk dan Cemas Berlebih? Coba Amalkan Dzikir dari dr Aisah Dahlan Ini

Akan tetapi jejak perjuangan Marsinah dalam menyurakan hak-hak kaum buruh itu berhenti lantaran ia dibunuh pada 8 Mei 1993.

Marsinah ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tidak bernyawa di sebuah gubuk daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur pada 9 Mei 1993.

Kasus Marsinah ini termasuk salah satu pelangggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan menjadi perhatian dunia kala itu.

Baca Juga: Terekam CCTV, Kelakuan Bejat Oknum Dosen di Buleleng, Bali Coba Perkosa Mahasiswinya di Kos

Marsinah meninggal di usia yang masih muda yakni 24 tahun, beliau lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur.

Marsinah merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dan sedari kecil Marsinah sudah terbiasa bekerja keras.

Sampai pada akhirnya Marsinah bekerja di PT CPS pada tahun 1990 dan selama bekerja di PT CPS, Marsinah terkenal sebagai aktivis buruh dalam organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT CPS.

Baca Juga: Tinjau Jalan Rusak Bersama Jokowi, Zulkifli Hasan Sindir Pemprov Lampung: Orang Hamil Bisa Melahirkan

Kematian Marsinah ini diawali ketika ia terlibat aksi buruh untuk menuntut kenaikan upah.

Sempat terjadi aksi mogok kerja buruh PT CPS pada 3 Mei 1993 namun aksi tersebut berhasil dicegah oleh Koramil setempat.’

Hingga aksi terus berlanjut dan sampai pada 5 Mei 1993, Marsinah ditunjuk sebagai salah satu dari 15 orang perwakilan buruh untuk mengadakan perundingan dengan pihak perusahaan.

Baca Juga: Sorak Gembira Warga saat Jokowi Lihat Langsung Kinerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Akan tetapi 13 buruh rekan Marsinah saat itu juga digiring ke Kodim Sidoarjo dan mereka dipaksa mengundurkan diri dari PT CPS karena dituduh melakukan rapat gelap dan menghasut karyawan lain untuk mogok kerja.

Marsinah pun dikabarkan sempat mencari keberadaan 13 rekannya tersebut namun pada pukul 10 malam tanggal 5 Mei 1993, Marsinah menghilang dan keberadaannya tidak diketahui lagi

Sampai akhirnya Marsinah dietemukan jasadnya pada tanggal 9 Mei 1993 dan berdasarkan hasil autopsi, Marsinah diketahui meninggal dunia pada 8 Mei 1993.

Baca Juga: Bukan Jalanan dan Infrasturktur! Inilah Satu-satunya Fasilitas Layak Pakai di Lampung saat Kunjungan Jokowi

Penyebab kematian Marsinah adalah penganiayaan berat juga diketahui telah diperkosa.

Jika kematian Marsinah pada 30 tahun yang lalu adalah bagian dari perjuangan buruh dalam menuntut haknya, lantas apakah sampai hari ini perjuangan Marsinah masih berlanjut?

Tentu saja, sebab sampai kapan pun persoalan terkait hak-hak buruh semakin kompleks.

Baca Juga: Curhat di Tempat Salah, Mahasiswi di Buleleng Alami Pelecehan Seksual dan Percobaan Pemerkosaan oleh Dosennya

Fokus perjuangan buruh dalam memperoleh kesejahteraan adalah menaikkann standari upah minimum baik regional mapun provinsi selain itu juga mengenai kepastian kerja.

Seringkali perihal upah minimum, banyak dari perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi bahkan kerap menangguhkan kenaikan upah.

Dengan adanya PP no.78 tahun 2015 tentang perjuangan buruh untuk meningkatkan upah pun dikebiri karena dihapusnya keterlibatan serikat pekerja dalam penentuan upah minimum.

Baca Juga: dr Aisah Dahlan Bocorkan Cara Supaya Bisa Kelola Emosi dan Terhindar dari Gangguan Mood

Karena itu, sampai pada hari ini perjuangan kaum buruh untuk hidup sejahtera dan memperbaiki kehidupan pun masih sulit.

Dan kematian Marsinah 30 tahun lalu serta perjuangannya waktu itu untuk menuntut kenaikan upah masih sama perjuangannya sampai hari ini. ***(Galih Nur Wicaksono)

Rekomendasi