Bolehkah Qurban dengan Uang Denda Perusahaan? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Syariatnya agar Ibadah Tidak Sia-Sia

inNalar.com – Ustadz Abdul Somad menjelaskan syariat qurban bagi perusahaan yang membelinya dari hasil denda karyawan.

Dalam salah satu video di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad, terdapat pertanyaan tentang hukum qurban dalam perusahaan.

Di mana pada perusahaan tersebut mengumpulkan uang hasil denda karyawan untuk membeli hewan qurban..

Baca Juga: Lebih Dahsyat dari Mati Syahid! Ustadz Abdul Somad Beberkan Satu Amalan yang Bikin Muslim Auto Masuk Surga

Menanggapi pertanyaan di atas, Ustadz Abdul Somad beberkan syariat fikih yang harus diperhatikan dalam qurban.

Syariat yang harus diperhatikan pada konteks perusahaan tersebut adalah pentingnya niat nama yang berqurban.

“Yang jadi pertanyaan, yang berqurban ini siapa, dalam ibadah ada yang namanya ibadah berdasarkan niat,” ungkap Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Kamu Ingin Mimpi Indah? Inilah Amalan Rahasia yang Dilakukan Ustadz Abdul Somad Sebelum Tidur

Seperti yang diketahui bahwa, niat untuk qurban domba bisa untuk satu orang, sedangkan sapi untuk tujuh orang.

Berdasarkan niat itu menjadi hal yang harus diperhatikan perusahaan, dalam memberikan kebijakan tentang uang hasil denda untuk qurban.

Itu karena jumlah karyawan yang terlibat denda tidak sebanding dengan ketentuan syariat niat qurban.

Baca Juga: Awas Keliru, Ternyata Ini Syariat Ketentuan Qashar Jamak Menurut Ustadz Abdul Somad: Ibadah Harus Pakai Ilmu

“Ini orang yang terlambat seratus orang, sehari 10 ribu, terlambat tiga hari 60 ribu dicampurkan semua. Lalu yang berqurban ini siapa,” lanjutnya.

Selain itu, bagi sebagian orang memberikan denda kepada perusahaan bukan niat untuk qurban, melainkan itu karena sanksi yang didapat.

Oleh karena itu, menurut Ustadz Abdul Somad niat qurban dalam perusahaan tersebut bisa menjadi hilang.

Baca Juga: Untaian Nasihat dari Ustadz Abdul Somad untuk Para Jamaah Haji Indonesia Agar Ibadahnya Mabrur

“Dan niatnya ini tak ada berqurban, dia niat terlambat,” kata Ustadz Abdul Somad.

Kemudian Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan pentingnya beribadah dengan memahami fiqih yang baik.

“Ini semangat ibadah yang luar biasa, jika tidak dipahami dengan fiqih yang baik. Maka ia tidak beribadah,” jelas UAS.

Baca Juga: Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Pakai SKCK Tingkat Polres atau Polsek? Ini Perbedaan Fungsinya

Maka untuk menyelesaikan perihal tersebut, niat qurban bisa menggunakan nama karyawan perusahaan. ***

Rekomendasi