IKN Dihantui 29.000 Ha Lubang Tambang di Daerah Penghasil Batu Bara Terbesar di Indonesia


 

inNalar.com – Sudah menjadi rahasia umum, Kalimantan Timur menjadi primadona daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia.

Di samping soal batu bara, atensi masyarakat Indonesia pun semakin tertuju ke Kalimantan Timur sejak pembangunan IKN digesa Pemerintah RI pada 2022.

Bagai dua bilah mata pedang, potensi raksasa daerah ini justru menjadi hantu ancaman bagi pembangunan IKN.

Baca Juga: Berdiri Sejak 1973, Perusahaan Tambang Batu Bara Terbesar di Indonesia Ini Dulunya Hotel Kecil

29.000 hektare lubang bekas galian tambang tersebar di kawasan calon ibukota RI ini, dilansir dari YouTube Narasi Newsroom pada Sabtu, 30 November 2024.

Temuan ceruk tambang ini perlu menjadi perhatian besar Pemerintah RI seiring aktifnya pembangunan ibukota baru.

Pasalnya menurut pencatatan Kementerian ESDM, kemampuan produksi batubara Kalimantan Timur sendiri melingkupi 47,9% di Indonesia.

Baca Juga: Sosok Kombes Budhi Herdi, Perwira yang Dulu Dinonaktifkan Gegara Kasus Ferdy Sambo Kini Jadi Brigjen

Menimbang pula provinsi ini menjadi daerah pengekspor terbesar RI untuk komoditas ini.

“Nilai ekspor bulan Januari-September 2022 mencapai USD 26,63 miliar meningkat sebesar 66,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (USD 15,99 miliar),” dikutip dari Laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Timur 2022.

Apabila merujuk pada data terbaru, batubara masuk dalam produktivitas ekspor provinsi ini pun menyentuh USD 2,05 miliar pada Agustus 2024.

Baca Juga: Dulu Dihukum Usai Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Perwira Polisi Ini Malah Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Namun tingginya produktivitas tambang komoditas ini sekaligus menjadi efek samping bagi daerah IKN, mengapa?

Tidak dapat diabaikan, mengingat Kementerian LHK pun menyorot 32 korban yang tewas tenggelam di bekas lubang galian tambang pada tahun 2011 sampai dengan 2018.

Ceruk yang memakan korban tersebut terdeteksi dari lahan bekas tambang di daerah produktif batubara, salah satunya Samarinda.

Baca Juga: Gibran Bagi-Bagi Bansos Pakai Goodie Bag ‘Istana Wakil Presiden’ Netizen: Pakai Uang Pribadi atau Uang Rakyat?

Mengingat Samarinda hanya berjarak 124,4 kilometer dari Nusantara, IKN hal ini tentu perlu menjadi perhatian khusus.

Meski sekilas lubang bekas galian lama kelamaan akan berubah menjadi sebuah danau dengan warna air yang cantik, tetapi jika masyarakat tidak diedukasi dengan baik dikhawatirkan airnya dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari.

Seorang Petani bernama Komari berusia 70 tahun yang tinggal di Kelurahan Makroman, Samarinda pun mengungkap, akses air di sekitar daerahnya hanya sumber air bekas galian tambang mengingat wilayahnya sudah terkepung oleh persebaran tambang batu bara.

Baca Juga: Al Nassr Bekuk Damac FC di Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Borong Gol!

Sebagai informasi, air bekas galian tambang dinilai berbahaya oleh Ahli Biokimia dan Toksikologi Fakultasi MIPA IPB Hasim.

Sebab, air tersebut mengandung mangan dan besi yang berpotensi menyebabkan penyakit kanker jika turut dikonsumsi dalam keseharian.

Menyoal hal ini, Komnas HAM pun sudah sejak lama, yakni tahun 2016, menyorot pembiaran yang terkesan dilakukan oleh Pemerintah RI.

Baca Juga: Segini Besaran UMK Semarang 2025 Usai Prabowo Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5%

Sebagai informasi, ESDM menerbitkan izin eksplorasi di 12 titik dan 897 izin untuk operasi produksi, menurut data November 2024.

Keselarasan antara ketegasan Pemerintah dalam menerapkan Pedoman Kepmen ESDM Nomor 111.K/MB.01/MEM.B/2024 dan getolnya pembangunan IKN perlu dilakukan secara beriringan.

Hal ini dilakukan agar ambisi pembangunan ramah lingkungan tidak teranulir sebab adanya permasalahan ini.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]