

inNalar.com – Optimisme pembangunan IKN tentu tidak lepas dari faktor kekayaan potensi ‘harta karun’ alam di Kalimantan Timur.
Kepercayaan diri RI dalam menggesa proyek strategis IKN ini salah satunya karena sebaran batu bara yang teramat berlimpah di Kalimantan Timur.
Bagaimana tidak, Kementerian ESDM telah berhasil melakukan verifikasi data potensi sumber daya dan cadangan batu bara di provinsi tersebut.
Hasilnya, sumber daya batubara Kaltim mencapai 36,922 miliar ton dan cadangannya tercatat masih ada 10,95 miliar ton.
Perlu diketahui, data tersebut belum mencakup porsi cadangan terkira dan terbuktinya.
Apabila menilik data yang dirilis oleh Kementerian ESDM, sejumlah daerah sekitar ibukota baru Indonesia pun terdeteksi memendam potensi batu bara yang berlimpah.
Baca Juga: IKN Dihantui 29.000 Ha Lubang Tambang di Daerah Penghasil Batu Bara Terbesar di Indonesia
Mulai dari wilayah pertambangan di Kutai Kartanegara Jonggon 2 dengan potensi batubara berkualitas tinggi terbukti menyimpan 2,15 juta ton.
Bahkan di wilayah pertambanggan Jonggon 3, sumber daya tereka komoditas ini mencapai 4,285 juta ton.
Tentu masih banyak lagi potensi yang tersebar di wilayah sekitar IKN seperti Samarinda, Berau, Paser, Kutai Barat dan Timur, hingga Mahakam Ulu.
Baca Juga: Berdiri Sejak 1973, Perusahaan Tambang Batu Bara Terbesar di Indonesia Ini Dulunya Hotel Kecil
Walau bagaimana pun, realitas kemampuan ekonomi ini cukup mampu membawa nafas segar bagi jaminan pembangunan Nusantara.
Berlimpahnya ‘harta karun’ alam Kalimantan Timur yang dinilai mampu menyokong perekonomian IKN, apakah persoalan menahun seperti jaminan reklamasi pascatambang juga sudah mulai dibenahi Pemerintah RI?
Realitasnya, Kementerian LHK mengungkap temuan 29 ribu hektare lubang tambang yang masih menjadi PR besar bagi para perusahaan pemegang IUP dan Pemerintah RI.
Baca Juga: Sosok Kombes Budhi Herdi, Perwira yang Dulu Dinonaktifkan Gegara Kasus Ferdy Sambo Kini Jadi Brigjen
Seiring Kementerian ESDM membuka 909 izin penambangan batu bara di Indonesia, sudah sejauh mana komitmen perusahaan tambang realisasikan reklamasi pascatambang?
Patut disadari bersama, Pemerintah RI telah melakukan upaya positif dalam merespon keluhan pembiaran lubang tambang yang menjadi penyakit menahun dalam tata kelola pertambangan Indonesia.
Setidaknya 300 direksi dari sekumpulan Pemegang IUP batubara di Kalimantan Timur dikumpulkan pihak Ditjen Minerba ESDM pada Kamis, 28 November 2024.
Lantas, seberapa banyak yang hingga kini telah menunjukkan komitmennya dalam melakukan reklamasi pascatambang? Simak data berikut hingga akhir.
Dirjen Minerba Tri Winarno membocorkan kuantitas perusahaan yang telah menyetor dana jaminan reklamasi pascatambang.
Sebagai informasi, setoran dana jaminan ini menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mengupayakan perbaikan lingkungan pasca aktivitas tambang.
“Total perusahaan yang telah menempatkan Jaminan Reklamasi sebanyak 71 perusahaan,” dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Artinya, baru sekitar 17,8 persen dari keseluruhan perusahaan tambang di Kalimantan Timur yang benar-benar memenuhi kriteria hingga menempatkan dana jaminan reklamasi tersebut.
Sementara masih ada 133 pemegang IUP yang telah menunjukkan komitmennya, tetapi masih terhalang oleh belum terpenuhinya kriteria penempatan jaminan reklamasinya.
Adapun yang belum menempatkan jaminan reklamasi masih tertinggal 175 perusahaan alias 46,2 persen masih perlu dikejar untuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Pemerintah RI.***