Usai Ditipu Miliaran Rupiah, Jessica Iskandar Curhat hingga Sentil Jokowi Melalui Media Sosial


inNalar.com –
Jessica Iskandar alias Jedar, seorang pemeran, model, penyanyi, dan presenter Indonesia, baru-baru ini mengirim surat terbuka kepada Jokowi.

Surat curhat untuk Jokowi tersebut berisi laporan bahwa Jessica Iskandar telah menjadi korban penipuan oleh seseorang bernama Christoper Stefanus Budianto.

Jessica Iskandar mengungkapkan bahwa ia telah ditipu sebesar 9,8 miliar Rupiah dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Mengulas Sinopsis Film Hati Suhita: Kisah Cinta di Lingkungan Pesantren yang Hadirkan Beragam Kejutan

Melalui unggahan di akun Instagramnya, ia menceritakan bagaimana awalnya dirinya ditipu dengan dalih penyewaan mobil.

Meskipun sudah melaporkan kejadian ini kepada polisi, namun pelaku tidak pernah datang saat diundang oleh kepolisian dengan alasan pekerjaan.

Pelaku sempat menjadi tersangka, tetapi kemudian tidak ada kelanjutan kasus dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Hewan Bisa Bikin Urusan Lancar Dunia Akhirat, Khalid Basalamah: Berbagi Kebaikan Tak Hanya Dengan Manusia

Dalam suratnya, Jessica menunjukkan kekecewaannya karena pelaku penipuan masih bebas berkeliling di luar sana, padahal ia telah mengorbankan waktu dan biaya untuk menangkapnya.

Namun, proses hukum tidak memberikan keadilan yang cepat sesuai harapannya.

Jessica mengakui bahwa kasus ini sudah berlangsung selama setahun tanpa ada titik terang yang jelas.

Baca Juga: Blak-blakkan! Curhat Bersama dr Richard Lee, Kini Inara Rusli Ungkap Sisi Lain Dibalik Keputusan Melepas Cadar

Banyak teman-temannya juga menjadi korban penipuan serupa.

Ia berpendapat bahwa sangat mudah menipu orang di negara kita karena sistem hukum yang lambat dan tidak pasti.

Jessica merasa frustrasi dan menyatakan bahwa penipuan tampak lebih mudah daripada bekerja keras.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Bagikan Tips Ampuh Bangun Sholat Malam Tepat Waktu, Dijamin Mata Auto Melek

Jedar berharap agar Bapak Jokowi dapat membantu orang-orang yang mengalami penipuan serupa agar dapat memperoleh kejelasan hukum.

Tujuannya adalah memberikan efek jera kepada pelaku kasus penipuan ini.

Dengan demikian, orang-orang tidak lagi mudah jadi korban penipuan dan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif.*** (Muhammad Tri Putra Agustino)

 

Rekomendasi