Kuasai Tambang Australia, Raja Batu Bara Kaltim Disenggol Rumor Penghindaran Pajak Senilai USD 125 Juta

inNalar.com – Kabar kurang menyenangkan menghampiri salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia. PT Adaro Indonesia (Adaro Energy), yang dikenal sebagai “Raja Batu Bara” Kalimantan Timur, diduga terlibat dalam penghindaran pajak dengan potensi nilai mencapai USD 125 juta.

Adaro Indonesia tidak hanya dikenal di pasar domestik tetapi juga di kancah internasional. Salah satu pencapaiannya adalah mengakuisisi tambang milik Rio Tinto di Australia pada tahun 2018.

Namun, dugaan penghindaran pajak ini mencoreng citra perusahaan yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu wajib pajak teladan di Indonesia.

Baca Juga: Hari Gunung Internasional Jatuh Pada 11 Desember 2024, Bagaimana Cara Merayakannya?

Dugaan kasus ini bermula dari laporan yang dirilis oleh Global Witness, sebuah organisasi non-pemerintah internasional. Dalam laporan tersebut, Adaro dituduh memindahkan keuntungan perusahaan ke jaringan anak usahanya di luar negeri, khususnya di negara-negara dengan yurisdiksi pajak rendah seperti Singapura dan Mauritius.

Menurut laporan Global Witness, antara tahun 2009 dan 2017, Adaro seharusnya membayar pajak sebesar USD 125 juta kepada pemerintah Indonesia.

Namun, keuntungan besar yang diperoleh dari perdagangan batu bara dilaporkan dialihkan ke anak perusahaan di Singapura. Dengan sistem pajak yang berlaku di Singapura, Adaro hanya dikenakan pajak rata-rata sebesar 10%, jauh lebih rendah dibandingkan tarif pajak rata-rata di Indonesia yang mencapai 50%.

Baca Juga: Sudah Tahu? Indonesia Miliki Desain Uang Kertas Kuno Terbaik di Dunia, Nilainya Jutaan Rupiah per Lembar!

Tidak hanya itu, sebagian keuntungan Adaro juga disebut-sebut dipindahkan ke Mauritius, sebuah negara di Samudra Hindia yang dikenal sebagai surga pajak karena memiliki peraturan yang sangat longgar terhadap kewajiban perpajakan.

Ironisnya, pada tahun 2023, Adaro menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Teladan dari pemerintah Indonesia. Penghargaan ini diberikan karena perusahaan dianggap taat membayar pajak secara tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat dugaan penghindaran pajak yang kini menyeruak ke publik.

Baca Juga: Diburu Kolektor, Uang Koin 100 Rupiah Bergambar Wayang Tahun 1978 Ini Miliki Nilai Investasi Tinggi

menjadi pemasukan negara dapat dimanfaatkan untuk mendanai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan ini. Sebagai salah satu perusahaan batu bara terbesar di Indonesia, Adaro memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui kontribusi pajak yang transparan dan adil.

Dugaan penghindaran pajak yang melibatkan Adaro Indonesia menjadi sorotan penting dalam pengelolaan sektor tambang di Indonesia. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah hal mendasar dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan.

Dengan langkah penyelesaian yang tepat, diharapkan kepercayaan publik terhadap perusahaan tambang besar seperti Adaro dapat dipulihkan.

 

***

Rekomendasi